Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi
02 November 2023, 10:04 WIB
Kepolisian menegaskan adanya wacana untuk selain ganti warna, terdapat fitur baru pada pelat nomor kendaraan di masa mendatang
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tak hanya mengganti warna, Kepolisian juga berencana untuk menambahkan beberapa fitur baru pada pelat nomor kendaraan. Fitur tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berlalu lintas.
Salah satu fitur yang hendak disematkan adalah chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut diklaim memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya serta bisa digunakan untuk E-toll serta parkir elektronik,” ungkap Brigjen Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.
Menariknya lagi, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol hingga memantau pelanggaran pengemudi.
Ada pun pelaksanaannya diharapkan bisa dilakukan bertepatan dengan peralihan pelat hitam ke putih. Rencananya, pergantian warna tersebut baru dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2022 nanti.
“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” tambah Yusri.
Tilang elektronik yang selama ini menjadi kebanggan dari Korlantas memang masih menyimpan beberapa kelemahan. Salah satunya kurang tepatnya kamera mengangkap nomor kendaraan pelaku pelanggaran.
Kelemahan disebabkan warna hitam dari pelat nomor kendaraan sehingga dinilai sulit untuk dibaca. Guna mengatasinya pihak Kepolisian pun melakukan beberapa langkah berani, termasuk mengubah warna pelat nomor.
Sayangnya ubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung karena ada beberapa proses harus dilalui, termasuk lelang pengadaan. Inilah yang menjadikan pihak Kepolisian masih memerlukan waktu persiapan untuk menerapkan ubahan tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
26 Januari 2023, 21:18 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024