Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Jelang Idul Adha

Lokasi SIM keliling di Jakarta diyakini tetap akan padat meski menjelang Idul Adha karena sudah menjadi kewajiban

Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Jelang Idul Adha

TRENOTO – Jelang libur Idul Adha, Kepolisian Republik Indonesia masih terus menggelar SIM Keliling di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku dari surat berbentuk kartu tersebut.

Perlu diingat bahwa SIM hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa. Bila terlewat satu hari saja, maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.

Adanya batas masa berlaku sejatinya memang baik karena kepolisian bisa mengontrol kondisi para pengendara. Namun di sisi lain terbilang merepotkan karena masyarakat harus meluangkan waktu agar tetap dapat berkendara secara legal di jalan.

Photo : NTMC Polri

Untungnya Kepolisian telah menyadari tantangan tersebut sehingga mereka memberikan beragam fasilitas yang bisa memudahkan. Salah satu andalan dan sering dimanfaatkan masyarakat adalah SIM Keliling.

Layanan tersebut sangat membantu karena proses perpanjangan terbilang jauh lebih cepat. Selain itu, lokasinya juga sudah disesuaikan agar masyarakat bisa mendatanginya dengan mudah tanpa hambatan.

Pemohon cukup mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama (asli serta fotokopi) dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat bahwa layanan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Selain itu fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis sehingga bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru di Satpas terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi: Bekasi Cyber Park (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro): Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (BSD): ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi