TRENOTO – Pemberlakukan sistem ganjil genap Jakarta dihapus selama libur Lebaran 2022. Keputusan ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Ditiadakannya aturan tersebut diyakini tidak akan membuat kepadatan lalu lintas. Hal ini karena sebagian masyarakat DKI Jakarta memilih untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang dan cuti bersama.
“Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April hingga 8 Mei 2022, saat libur nasional kemudian cuti bersama,” ungkapnya.
Selama ini kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap selalu menjadi andalan DKI Jakarta dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 13 ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut.
Hasilnya pun terbilang efektif karena masyarakat dipaksa untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum serta jalur alternatif. Dengan demikian kepadatan lalu lintas bisa menjadi lebih tersebar konsentrasinya.
Efektivitas pembatasan ganjil genap membuat pihak Kepolisian berinisiatif untuk menerapkannya sebagai salah satu skenario rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2022. Rencananya, kebijakan tersebut akan dilakukan di ruas tol Trans Jawa.
Bagi kendaraan yang tidak sesuai aturan akan diminta untuk meninggalkan ruas jalan tol dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalur arteri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsentrasi kepadatan lalu lintas terpecah sehingga arus menjadi lebih cair.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan beberapa skenario lainnya. Mulai dari contra flow dan one way yang akan dilakukan bila arus lalu lintas dinilai sudah terlalu padat.