Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
Tes Psikologi untuk Bikin SIM akan diterapkan oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di beberapa lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mendapatkan SIM kendaraan bukanlah perkara mudah karena ada beberapa ujian mulai dari tes praktek, teori, buta warna bahkan psikologi. Untuk yang disebut terakhir, termasuk tes terbaru dan baru diterapkan pada beberapa wilayah tertentu.
Polda Jawa Timur adalah salah satu wilayah yang telah menerapkan tes psikologi untuk para pemohon SIM baik buat baru maupun perpanjangan. Bahkan sejak tahun lalu mereka telah menggunakan aplikasi digital guna melakukan tes psikologi sehingga lebih memudahkan masyarakat.
Selain Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah juga sudah menerapkan tes serupa sejak tahun lalu. Namun bedanya, ujian psikologi tersebut tidak dilakukan secara online melainkan offline di lokasi ujian.
Adanya kemungkinan tidak lulus tes psikologi pun menjadi sebuah perhatian para pemohon SIM. Untuk itu disarankan kepada pemohon SIM agar menjaga kondisi emosi saat hendak melakukan tes psikologi sehingga hasil yang didapatkan bisa optimal.
Sementara itu untuk DKI Jakarta, test psikologi untuk bikin SIM masih belum diterapkan baik untuk pembuatan baru maupun perpanjanan. Selama ini Polda Metro Jaya masih menggunakan aturan lama yaitu ujian teori, ujian praktek dan tes kesehatan untuk pembuatan SIM baru.
Namun arah untuk menjadikan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan pembuatan SIM di DKI Jakarta tentu akan dilakukan. Hal ini karena aturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 81 ayat 4 yang menyebutkan bahwa pemilik SIM harus memenuhi syarat kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Polda Metro Jaya sendiri dipastikan tidak akan mengurus tes psikologi ini secara langsung. Namun dalam prakteknya nanti, pihak Kepolisian akan menyediakan rekomendasi penyedia layanan tes psikologi untuk keperluan pembuatan SIM.
Besaran biaya tersebut pun beragam yaitu berkisar Rp50.000. Namun berdasarkan informasi, bila melakukan tes untuk membuat 2 SIM sekaligus maka harga yang dibayarkan akan lebih hemat yaitu hanya Rp75.000.
Dengan ini maka diharapkan pemohon untuk kembali mempersiapkan dana lebih bila hendak membuat SIM baru.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan