Diskon Honda HR-V Rp 40 Juta, Berlaku Selama IIMS 2024
20 Februari 2024, 21:35 WIB
Model lawas tak lagi diproduksi, Honda HR-V 2022 siap memeriahkan pasar otomotif Tanah Air dalam waktu dekat
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Seiring dengan kemunculan Honda HR-V 2022 di jalanan Indonesia, PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi menghentikan produksi Honda HR-V lawas. Hal ini terlihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Tercatat, penjualan mobil secara wholesales atau pabrik ke diler, tak mencetak angka satu unit pun alias nol pada Februari 2022.
"Untuk HR-V model lama sudah tidak kami produksi dan tidak kami wholesales-kan lagi ke distributor kami sejak awal Februari lalu," kata Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada TrenOto, Selasa (16/3/2022) malam.
Meski demikian, pabrikan otomotif asal Jepang tersebut masih membuka pemesanan bagi konsumen yang menginginkan Honda HR-V versi lawas. Namun, stok yang disediakan tak lagi melimpah.
"Untuk konsumen yang ingin lakukan pemesanan model tersebut, bisa datang ke beberapa dealer kami yang masih mempunyai stock. Untuk stock model lama secara nasional masih terdata sekitar 300 an unit. Konsumen bisa hubungi diler untuk memastikan ketersediaan stock lamanya," tegasnya.
Meski memastikan tak lagi memproduksi salah satu andalannya tersebut, pabrikan berlambang huruf H ini enggan berkomentar terkait waktu peluncuran Honda HR-V 2022.
"Untuk peluncuran model barunya, Kita tunggu waktu yang tepat ya," tuturnya singkat.
Sebelumnya, sebuah video menunjukan Honda HR-V 2022 tengah menjalani proses rekaman video di sebuah wilayah DKI Jakarta. Seperti dilansir akun Instagram @indra_fathan, wujud kendaraan terlihat cukup jelas dan telah mengalami beberapa perubahan.
Meski bagian belakang mobil terlihat jelas, perekam tidak menunjukan bagian depan kendaraan. Video tersebut juga memperlihatkan pelat kedua kendaraan yang menggunakan tulisan HR-V dan HR-V RS.
Tak berselang lama, media sosial yang sama juga menunjukan foto keseluruhan mobil. Tampak bagian depan Honda HR-V 2022 lebih tajam dengan perpaduan warna menarik.
Sudah cukup lama dinanti, kehadiran mobil terbaru di segmen SUV tersebut telah tercium sejak pabrikan mendaftarkan mobil di data NJKB Samsat DKI Jakarta.
Dari data tersebut diketahui, mobil yang didaftarkan memiliki empat pilihan varian, yakni S CVT, E CVT, SE CVT, dan RS CVT. Tak ada opsi transmisi manual, Honda HR-V 2022 kabarnya akan mengalami perubahan signifikan dan berlimpah fitur.
Khusus pasar otomotif Thailand, Honda telah menggunakan teknologi e:HEV, atau memadukan mesin 1.500cc i-VTEC Atkinson dengan 2 motor listrik.
Dengan sistem tersebut, mobil terbarunya ini mampu menghasilkan tenaga hingga 105 hp dan torsi 127 Nm. Apabila menggunakan motor listriknya saja, tenaga yang dihasilkan lebih besar, yakni 131 hp dan torsi 253 Nm.
Terkait harga, Honda HR-V 2022 di Thailand memiliki banderol cukup mahal, yakni Rp500 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2024, 21:35 WIB
18 Desember 2023, 10:07 WIB
22 November 2023, 13:41 WIB
15 November 2023, 10:00 WIB
23 September 2023, 17:12 WIB
Terkini
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya