Biaya dan Cara Mengurus BPKB Hilang
12 September 2023, 16:02 WIB
Kepolisian hendak mengembangkan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – BPKB digital dikabarkan akan menjadi salah satu fokus pengembangan Korlantas Polri di masa depan. Guna mewujudkannya, Korlantas Polri telah mendorong Polda agar mengembangkan layanan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tersebut.
Selama ini mengurus BPKB baik itu baru maupun hilang bukanlah perkara mudah. Selain harus melengkapi beragam berkas dalam jumlah banyak, pemohon juga harus menyiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikannya. Kondisi tersebut membuat banyak orang yang akhirnya memilih untuk menggunakan biro jasa saat mengurus BPKB.
Kondisi tersebut pun berhasil menarik perhatian dari Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia mengatakan bahwa saat ini Kepolisian harus bisa membentuk opini yang baik di mata masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, mengurus surat-surat kendaraan bermotor cukup mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Adanya perkembangan jalur informasi semakin memudahkan Kepolisan dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat, termasuk pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dalam hal ini adalah pembuatan BPKB,” ungkapnya.
Menurutnya, BPKB digital merupakan sebuah solusi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa-bawa berkas lengkap ke kantor namun cukup mengunggah dokumen ke sebuah aplikasi.
“Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri," tambahnya kemudian.
Belakangan ini pihak Kepolisian memang terbilang cukup cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah meluncurkan SIM online. Dengan ini maka masyarakat yang hendak membuat SIM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melengkapi berkas dan cukup datang saat melakukan ujian. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi menunggu terlalu lama di kantor kepolisian hanya untuk menunggu giliran ujian.
Kepolisian juga sudah memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Bila sebelumnya masyarakat harus datang ke Samsat, maka kini pembayaran bisa dilakukan di berbagai lokasi termasuk mini market.
Selain fokus kepada pelayanan, Kepolisian juga semakin mengedepankan teknologi dalam menegakkan hukum. Sebagai contohnya adalah tilang elektronik yang terbilang cukup efektif untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
02 Januari 2023, 16:21 WIB
23 September 2022, 20:32 WIB
23 September 2022, 15:28 WIB
Terkini
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6
26 April 2024, 19:16 WIB
Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3
26 April 2024, 17:12 WIB
Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas
26 April 2024, 17:04 WIB
Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas