STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024
20 April 2024, 17:07 WIB
Polda Metro Jaya terapkan sistem ganjil genap di 3 tempat wisata untuk menghindari terjadinya kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan akan menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat wisata. Ketiga tempat wisata tersebut adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan.
Ketiga tempat tersebut memang merupakan lokasi yang biasanya paling dipadati oleh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun. Untuk itu diperlukan aturan khsus untuk memastikan tidak ada kepadatan dan kerumunan.
Penerapan ganjil genap akan dilakukan selama tiga hari sejak Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022. Hal ini disampaikan oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Kami akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB. Sementara tempat wisata akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Sambodo.
Guna memastikan masyarakat menaati aturan lalu lintas, para pelanggar ganjil genap di sekitaran tempat wisata akan dikenakan tilang progresif. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih disiplin mengikuti aturan lalu lintas.
Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga akan menerapkan Crowd Free Night di 11 lokasi. Penerapan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kerumunan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di lokasi tersebut.
Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan rencana awal yang hanya 10 wilayah menerapkan CFN. Lokasi tersebut adalah kawasan Pantai Indah Kapuk 2, salah satu destinasi wisata baru masyarakat DKI Jakarta.
Berikut adalag daftar lokasi CFN adalah
Pelarangan perayawaan tahun baru sebenarnya bukanlah hal baru karena malam pergantian tahun 2020 ke 2021 pun kebijakan serupa telah dilakukan. Hal tersebut penting karena mencegah kerumunan merupakan salah satu cara untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 kembali merajalela.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 17:07 WIB
19 April 2024, 11:00 WIB
19 April 2024, 07:00 WIB
19 April 2024, 05:58 WIB
18 April 2024, 05:56 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024