Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

Daus Mini terjaring razia saat mengendarai mobilnya yang menggunakan stobo, sirine serta pelat nomor kendaraan palsu

Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

TRENOTO – Ahmad Firdaus atau biasa dikenal Daus Mini terjaring razia Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok. Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu, lampu strobo dan sirine tak sesuai penempatannya.

Tertangkapnya Daus Min berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok tengah berpatroli jalan Margonda Raya. Kemudian, mobil yang dikemudikan Daus Mini pun mendahui tim patroli.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam sehingga tim Perintis langsung mengejar mobil.

Photo : NTMC Polri

“Kami pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan dibawah fly over UI,” ungkap Briptu Lungit Jati, Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok.

Ironisnya, kesalahan Daus Mini ternyata tidak berhenti di sana. Ketika pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat, diketahui bahwa Ia menggunakan pelat palsu sehingga semakin memperpanjang permasalahan.

“Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK nya. Ternyata pajak sudah mati 2 tahun itulah alasan pemilik memakai pelat nomer yg bukan aslinya,” kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim perintis menggiring pengendara mobil tersebut reskrim Depok untuk ditindaklanjuti.

Photo : NTMC Polri

“Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak diamankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan milik Daus Mini terbilang berat karena Ia dikenai pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi ‘Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,’.

Tak hanya itu, Ia juga bisa dikenai beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ini maka hukuman yang diterima akan menjadi semakin berat.


Terkini

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024

motor
Vespa World Days 2024 Digelar, Ribuan Orang Mudik ke Italia

Vespa World Days 2024 Bakal Sedot Ribuan Orang Ke Italia

Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik

mobil
Toyota Fortuner Hybrid

Toyota Fortuner Hybrid Meluncur Mulai Rp 705 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan

mobil
Daftar Harga LCGC April 2024

Daftar Harga LCGC April 2024 Setelah Lebaran

Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024

otopedia
Cara mengurus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu