Ganjil Genap Jakarta 28 Maret 2024, Pembatasan Tetap Ketat
28 Maret 2024, 06:00 WIB
Penerapan ganjil genap di jalan tol saat libur Natal dan tahun baru 2022 akhirnya dibatalkan, masyarakat bisa lebih leluasa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap di jalan tol jelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Pembatalan ini tentunya akan memudahkan masyarakat untuk berpergian selama libur Nataru 2022.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah pembatasan untuk menekan mobilitas masyarakat di libur Nataru. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan ganjil genap di 4 ruas tol yaitu Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kranci dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Namun rencana tersebut akhirnya batal setelah melakukan diskusi dengan instansi terkait. Dilansir dari NTMC Polri, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah melakukan beragam pertimbangan. Sayang Ia tidak menyebutkan secara pasti alasan dibatalkannya aturan tersebut.
Meski batal, Kementerian Perhubungan tetap membuka kemungkinan dilakukannya pembatasan ganjil-genap di ruas tol tersebut. Hal ini karena mereka memberikan kesempatan kepada Kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas.
"Ganjil genap di tol ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap memang diperlukan," ungkap Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi manajemen rekayasa lalu lintas. Namun rekomendasi ini sifatnya sangat situasional, tergantung dengan kebutuhan di lapangan.
Dikutip dari Antara, pemerintah daerah juga akan diberikan kewenangan untuk dapat melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing daerah.
“Sudah kami siapkan konsepnya, namun yang akan melakukan tindakan atau eksekusinya tergantung dari diskresi kepolisian,” tambahnya.
Kementerian Pehubungan juga sudah mengeluarkan SE Nomor 109 untuk transportasi darat yang membahas aturan perjalanan. Berikut adalah aturan perjalanan pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022
Ketentuan dikecualikan bagi:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Maret 2024, 06:00 WIB
27 Maret 2024, 06:00 WIB
26 Maret 2024, 06:00 WIB
25 Maret 2024, 06:00 WIB
22 Maret 2024, 06:00 WIB
Terkini
29 Maret 2024, 16:00 WIB
Guna mengurai kepadatan lalu lintas sepanjang akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan
29 Maret 2024, 15:06 WIB
Agus Gumiwang tegaskan Renault dan VinFast akan investasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi
29 Maret 2024, 14:00 WIB
Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, Korlantas menyiapkan 3 jalur alternatif mudik Lebaran 2024
29 Maret 2024, 11:00 WIB
Menurut Dishub DKI Jakarta, JLNT Casablanca ditutup guna mengurangi motor yang sering melintasi jalan tersebut
29 Maret 2024, 09:00 WIB
Harga mulai Rp 300 jutaan, VinFast VF e34 dijual di pasar Indonesia menggunakan skema penyewaan baterai
29 Maret 2024, 07:00 WIB
Diskon tarif tol saat mudik lebaran 2024 diperkirakan mencapai 20 persen sehingga memudahkan masyarakat
29 Maret 2024, 05:58 WIB
Ada dua fasilitas disediakan Polrestabes Bandung, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
29 Maret 2024, 05:58 WIB
Buat warga Ibu Kota, SIM Keliling Jakarta bisa ditemukan di lima lokasi berbeda jelang akhir pekan seperti ini