Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Catat Jalan Alternatifnya
11 April 2025, 14:00 WIB
Perhatikan lokasi dan cari rute alternatif guna hindari kemacetan, berikut jadwal ganjil genap Puncak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menjelang lbur Nataru (Natal dan tahun baru) kawasan wisata seperti jalur Puncak bakal dipadati wisatawan. Oleh karena itu ada rekayasa lalu lintas diberlakukan oleh Polres Bogor.
Sekadar informasi ganjil genap Puncak berlaku mulai hari ini, Jumat (15/12) pukul 14.00 sampai Minggu (17/12) tepatnya pukul 24.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memecah kepadatan.
Mengingat mendekati hari libur nasional banyak wisatawan dan masyarakat mulai berpergian terkhusu ke daerah wisata seperti jalur Puncak yang jadi salah satu favorit.
Berlangsung mulai Jumat (8/12) pukul 14.00 sampai Minggu (10/12) pukul 24.00 WIB, wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Puncak perlu perhatikan rute alternatif.
Sekadar informasi aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Rekayasa lalu lintas lain misal sistem one way juga dapat berlaku namun tergantung kondisi jalan. Petugas bisa memberhentikan kendaraan jika melanggar untuk diarahkan putar balik ke daerah asal.
Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 April 2025, 14:00 WIB
28 Maret 2025, 13:00 WIB
21 Maret 2025, 14:00 WIB
14 Maret 2025, 14:00 WIB
28 Februari 2025, 10:00 WIB
Terkini
17 April 2025, 14:00 WIB
Toyota Alphard jadi inspirasi pengembangan Xpeng X9 yang baru diluncurkan secara global di Hong Kong
17 April 2025, 13:00 WIB
Versi penyegaran dari SUV Volvo XC90 resmi diluncurkan hari ini, PHEV dengan banderol Rp 2,75 miliar
17 April 2025, 12:00 WIB
Penjualan Xpeng X9 diklaim sudah melampaui Toyota Alphard dengan selisih hingga ribuan unit sepanjang 2024
17 April 2025, 11:09 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
17 April 2025, 10:00 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
17 April 2025, 09:00 WIB
JBA Indonesia mengaku telah memasang target sepanjang 2025, mereka bertekad menjual 55 ribu mobil bekas
17 April 2025, 08:00 WIB
Maka Motors menilai kalau motor listrik asal China belum mampu menggoda para konsumen yang ada di Indonesia
17 April 2025, 07:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2025 diyakini akan kedatangan 7 brand yang benar-benar baru untuk meramaikan acara