Ganjil Genap Jakarta 24 April 2024, Pengawasan Semakin Ketat
24 April 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap tempat wisata ditiadakan untuk sementara selama PPKM level 3 di DKI Jakarta berlaku
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap tempat wisata di Jakarta resmi dihapus selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Meski demikian diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan optimal.
Selama ini, ada pembatasan lalu lintas ganjil genap di beberapa lokasi wisata di Jakarta agar tidak terjadi kerumunan. Namun dalam perkembangannya, kebijakan ditiadakan untuk sementara.
“Sesuai SK Kadishub DKI Jakarta yang terbaru Nomor 80 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, maka selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai 1 minggu ke depan, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ia pun menambahkan bahwa peniadaan ganjil genap di kawasan wisata Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kebun Binatang Ragunan dilakukan karena kapasitas di dalam sudah dibatasi. Masing-masing lokasi wisata tersebut sudah dibatasi hingga 50 persen.
Sebelumnya, jalan menuju 3 lokasi wisata diberlakukan pembatasan ganjil genap dengan tujuan menghindari terjadinya kerumunan. Pembatasan dilakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Selain menghapus pembatasan ganjil genap di tempat wisata, pihak Kepolisian juga sudah membebaskan tenaga kesehatan dari aturan ini. Penghapusan dilakukan untuk memudahkan tenaga menuju fasilitas kesehatan tempatnya bekerja.
Untuk mendapat kemudahan, para tenaga kesehatan cukup menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di fasilitas kesehatan dan kartu anggota IDI. Nantinya pihak kepolisian yang berjaga akan memberi akses kepada tenaga kesehatan tersebut.
Bila ternyata kendaraan terkena tilang elektronik, maka mereka cukup menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan. Dengan demikian maka tilang akan dibatalkan.
Meski demikian, pembatasan ganjil genap yang berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta saat ini masih berlaku seperto biasa. Kawasan ganjil genap berlaku setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIH dan 16.00-21.00 WIB.
Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 April 2024, 06:00 WIB
23 April 2024, 06:00 WIB
22 April 2024, 07:42 WIB
20 April 2024, 17:07 WIB
19 April 2024, 11:00 WIB
Terkini
24 April 2024, 08:00 WIB
Berikut spesifikasi Citroen C3 Aircross yang baru diluncurkan buat pasar Indonesia sebagai penantang Rush
24 April 2024, 06:20 WIB
Masih bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan C, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung
24 April 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 24 April 2024 akan diawasi dengan ketat oleh petugas di lapangan
24 April 2024, 05:53 WIB
Masyarakat di Ibu Kota bisa mendatangi lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini sejak pagi
23 April 2024, 20:00 WIB
Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini
23 April 2024, 19:00 WIB
Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor
23 April 2024, 18:05 WIB
Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap
23 April 2024, 18:00 WIB
Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan