Sopir Bus Kecelakaan Maut Contraflow Dibebaskan
09 April 2024, 19:10 WIB
Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.
Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.
“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.
Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.
Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.
Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.
Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 April 2024, 19:10 WIB
Terkini
23 April 2024, 17:00 WIB
Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024
23 April 2024, 15:16 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi
23 April 2024, 13:00 WIB
Neta akan bawa SUV baru rakitan lokal di ajang PEVS 2024 untuk menarik lebih banyak konsumen Tanah Air
23 April 2024, 12:59 WIB
Bermain di dalam kendaraan display tanpa pengawasan orang tua, bocah tabrakkan Chery Omoda E5 ke tembok mal
23 April 2024, 10:00 WIB
Citroen C3 Aircross bakal meluncur hari ini, menjadi penantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios di Indonesia
23 April 2024, 09:56 WIB
Masa depan Marc Marquez di MotoGP masih belum jelas, sebab kontraknya bersama Gresini bakal segera berakhir
23 April 2024, 08:00 WIB
Barcode Gokart sediakan mainan baru bagi masyarakat yang menyukai tantangan dan kecepatan namun tetap nyaman
23 April 2024, 07:00 WIB
Toyota akui tantangan di kuartal kedua 2024 akan beragam dan harus dihadapi seluruh pabrikan kendaraan