Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

Seluruh pembeli mobil bisa mendapatkannya, simak daftar harga pelat nomor cantik untuk kendaraan kesayangan

Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

TRENOTO –  Merupakan identitas sebuah kendaraan, seluruh mobil dan motor wajib memiliki pelat nomor di bagian depan dan belakang. Tak jarang pemilik kendaraan menginginkan identitas tersebut mudah diingat dan mencerminkan sesuatu sehingga pelu mengeluarkan biaya tambahan. 

Agar bisa mendapatkan nomor pelat cantik, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti pembelian kendaraan dari diler.

Untuk lebih jelasnnya, TrenOto telah merangkum harga pelat nomor cantik yang bisa dimiliki kendaraan. Berikut ulasannya.

Photo : NTMC Polri

Harga Pelat Nomor Cantik Mobil

Peraturan pelat nomor cantik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan. 

Pada dasarnya, pelat nomor cantik bisa digunakan untuk kendaraan baru atau ganti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) biasa ke pilihan. Terkait biaya pajak, terdapat perbedaan dibandingkan pelat nomor pada umumnya.

Tergantung penggunaan huruf dan angka yang digunakan. Kisaran biaya pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. 

  • NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta.  Ada huruf di belakang Rp15 juta
  • NRKB dua angka tidak ada huruf di belakang Rp15 juta.  Ada huruf di belakang Rp10 juta 
  • NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp10 juta.  Ada huruf di belakang Rp7.5 juta 
  • NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7.5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta
Photo : Uji coba ganjil genap

Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil

Berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin aturan tentang pelat nomor pilihan.

  1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun pada kode wilayah yang sama. 
  2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah. 
  3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama. 
  4. Masa berlaku pelat tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes. 
  5. Perpanjangan NRKB pilihan dilakukan bersamaan dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK. 
  6. NRKB pilihan yang berpindah tangan sebelum masa berlaku habis, maka sisa masa berlakunya akan habis juga.

Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi