Nasib Citroen Basalt Setelah Diperkenalkan di GJAW 2024
26 Maret 2025, 11:00 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas mulai Rp100 jutaan cocok buat Anda yang cari SUV dengan banderol setara LCGC
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bagi Anda yang sedang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan beli unit bekas. Harga mobil bekas saat ini beragam dan beberapa unit terjangkau, banderol mulai Rp40 jutaan ke atas.
Namun perlu diingat harga memang berbeda-beda tergantung kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Jadi jangan lupa untuk lakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas.
Jika mencari mobil berkapasitas besar bisa cek harga Toyota Fortuner bekas di pasaran. Berdasarkan penelusuran TrenOto pada Sabtu (24/9) Fortuner lansiran 2008 dilego mulai Rp100 jutaan atau setara mobil LCGC.
Salah seorang penjual menawarkan Toyota Fortuner 2.7 G tahun 2008 transmisi otomatis Rp169 jutaan.
Menurut sang penjual, mobil ada dalam kondisi terawat baik eksterior maupun mesin dan sudah siap pakai. SUV berkelir hitam tersebut memiliki eksterior dan interior terawat.
Pada bagian keterangan juga ditulis calon konsumen masih bisa melakukan nego harga kalau serius melakukan pembelian.
Apabila berminat membeli secara kredit maka bisa menyiapkan uang muka mulai Rp20 juta. Angsurannya adalah Rp4.8 jutaan sebanyak 47 kali.
Unit lain NIK 2005 ditawarkan lebih rendah di Rp145 jutaan. Toyota Fortuner tipe G Luxury tersebut menggunakan transmisi otomatis dengan hitungan kilometer di kisaran 200.000.
Penjual menulis pada bagian keterangan kondisi kendaraan secara keseluruhan masih baik. Interior orisinil tidak ada yang dimodifikasi.
“Kondisi mobil istimewa.Tidak ada bekas tabrakan dan kebanjiran, garansi uang kembali,” tulis sang penjual.
Pembelian secara tunai banderolnya jadi Rp155 juta. Calon konsumen tinggal siapkan DP mulai Rp25 jutaan, besaran angsuran Rp5.2 jutaan untuk tenor 3 tahun.
Jika Anda sedang berburu mobil bekas jangan mudah tergiur harga rendah. Perlu diperhatikan lebih lanjut eksterior, interior sampai mesin untuk memastikan unitnya bukan bekas banjir atau tabrakan.
Karena kendala yang diabaikan bisa berpotensi jadi masalah besar ke depannya. Saat ini banyak pihak ketiga atau jasa pengecekan mobil bekas bisa dimanfaatkan supaya tidak salah beli.
Beberapa penjual mobil bekas juga mengizinkan calon konsumen melakukan pemeriksaan di diler resmi mobil terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Maret 2025, 11:00 WIB
22 Maret 2025, 12:00 WIB
21 Maret 2025, 13:00 WIB
18 Maret 2025, 11:34 WIB
05 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 April 2025, 21:27 WIB
Jeep Wrangler 4 Door Rubicon resmi mengaspal di jalanan Indonesia untuk menggoda para penggemar offroad
16 April 2025, 20:00 WIB
Sebagai salah satu manufaktur, Geely baru saja menyabet dua penghargaan bergengsi di panggung internasional
16 April 2025, 19:07 WIB
Semakin banyak produk kendaraan ramah lingukngan di RI, Daihatsu sebut berdampak ke penjualan mobil ICE
16 April 2025, 17:39 WIB
Chery sebut PHEV sebagai alternatif kendaraan ramah lingkungan yang menarik, tetapi harganya harus kompetitif
16 April 2025, 14:13 WIB
Penjualan Denza D9 di Indonesia tembus 1.801 unit pada Maret, angkanya mencapai 2.000 unit sepanjang 2025
16 April 2025, 12:00 WIB
Chery siap menawarkan Tiggo 8 CSH dengan banderol kompetitif, kemungkinan besar di bawah Rp 1 miliar
16 April 2025, 10:16 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan kalau pemerintah berniat memberikan insentif mobil hidrogen
16 April 2025, 09:00 WIB
Maskapai lain pilih merek Jerman, Batik Air Malaysia menggunakan EV Chine Leapmotor C10 jadi shuttle bandara