Penjualan Honda Maret 2024 Naik, Tertinggi di Kuartal I
25 April 2024, 07:00 WIB
Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di kota bogor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Honda revitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di bawah kampanye global “Safety for Everyone”.
Dibalik kemegahan pembangunan infrastruktur yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa lokasi dengan marka jalan dan rambu lalu lintas kurang memadai. Kondisi tersebut tentunya membahayakan para pengguna jalan.
Honda menyadari hal tersebut sehingga berinisiatif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk merevitalisasi marka jalan dan rambu lalu lintas. Revitalisasi tersebut dilakukan di Jl. Kolonel Ahmad Syam, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab sosial Honda dan sekaligus merupakan perwujudan dari visi Safety for Everyone, dimana Honda ingin mewujudkan sebuah lingkungan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.
Revitalisasi yang dilakukan meliputi marka membujur utuh dan marka membujur putus-putus di 2 sisi jalan sepanjang 8 meter, rambu petunjuk, zebra cross serta lampu peringatan kuning. Ruas jalan ini digunakan oleh penduduk setempat sebagai akses utama menuju kawasan wisata Kebun Raya Bogor dan pusat Kota Bogor.
Sebagai pusat kegiatan, kondisi jalan tersebut tidak memiliki marka jalan yang mumpuni. Akibatnya tidak jarang kendaraan melintas di jalur ini mengalami kesulitan karena marka jalan kurang jelas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan revitalisasi marka dan rambu lalu lintas. Kami berharap kedepan, dari CSR program yang dilakukan PT Honda Prospect Motor dapat membantu meningkatkan tata tertib lalu lintas serta keselamatan transportasi,” ungkap Drs. H. Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan, meliputi tanda berbentuk garis membujur, melintang, serong serta beberapa lambang lainnya. Marka tersebut dibuat dengan tujuan memberi petunjuk bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Sementara rambu lalu lintas yang dibuat adalah Petunjuk Lokasi Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki. Fungsinya adalah sebagai pemberi informasi saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Rambu ini termasuk petunjuk untuk memberikan informasi mengenai lokasi fasilitas penyeberangan pejalan kaki.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 April 2024, 07:00 WIB
23 April 2024, 17:51 WIB
23 April 2024, 09:56 WIB
18 April 2024, 11:02 WIB
03 April 2024, 11:00 WIB
Terkini
25 April 2024, 16:00 WIB
Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis
25 April 2024, 15:00 WIB
Indonesia Diecast Expo 2024 bakal digelar di ICE BSD pada 26-27 Oktober dengan melibatkan lebih banyak brand
25 April 2024, 14:00 WIB
Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia baru saja mengalami penyegaraan, membuat motor tersebut semakin sporti
25 April 2024, 12:59 WIB
Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show
25 April 2024, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia
25 April 2024, 08:00 WIB
Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah
25 April 2024, 08:00 WIB
Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP
25 April 2024, 07:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2024 naik dan menorehkan angka penjualan tertinggi di kuartal pertama sebesar 10.706 unit