Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night
29 Desember 2023, 10:34 WIB
Aturan berkendara selama libur nataru diberlakukan mulai hari ini untuk menekan mobilitas masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan berkendara selama libur Nataru berlaku mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan diharapkan cukup untuk menekan mobilitas masyarakat.
Meski saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia, mobilitas masyarakat di masa libur Nataru diperkirakan tetap meningkat. Untuk itu Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah aturan untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 yang saat ini sudah melandai.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran 109 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, penyeberangan, termasuk sepeda motor sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Khusus untuk pelaku perjalanan di bawah 12 tahun maka harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam.
Kapasitas angkutan umum pun kembali dibatasi dari sebelumnya 100 persen menjadi hanya 75 persen dari kapasitas maksimal. Seluruh penumpang akan diukur suhu badan serta diwajibkan cuci tangan berkala.
Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan. Meski demikian mereka tetap akan membutka sejumlah pos untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan tersebut.
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa saat ini arus lalu lintas dinilai masih kondisif. Hal ini Ia sampaikan setelah pihaknya melakukan pengamatan di Pos PAM Nataru Rest Area KM 57 Tol Cikampek, kemudian dilanjutkan ke Pos PAM Nataru Rest Area KM 102 Tol Cipali.
Meski demikian Ia mengakui bahwa sejak kemarin malam sampai dini hari tadi telah terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 10-12 persen dari situasi normal. Jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga malam hari nanti.
Guna mengantisipasi peningkatan volume arus kendaraan, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah pengalihan arus lalu lintas truk sumbu tiga mulai dari tanggal 23-25 di jalur Jakarta arah Timur, kemudian di jalur Timur ke Barat tanggal 26 sampai 27 Desember, kemudian contraflow serta oneway .
“Skema arus lalu lintas sudah kita siapkan mulai contraflow sampai oneway jika diperlukan kita terapkan. Penerapannya itu sangat tergantung dari situasi arus lalu lintas,” tegas Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Desember 2023, 10:34 WIB
29 Desember 2023, 06:10 WIB
28 Desember 2023, 06:10 WIB
27 Desember 2023, 07:30 WIB
27 Desember 2023, 05:56 WIB
Terkini
23 April 2024, 13:00 WIB
Neta akan bawa SUV baru rakitan lokal di ajang PEVS 2024 untuk menarik lebih banyak konsumen Tanah Air
23 April 2024, 12:59 WIB
Bermain di dalam kendaraan display tanpa pengawasan orang tua, bocah tabrakkan Chery Omoda E5 ke tembok mal
23 April 2024, 10:00 WIB
Citroen C3 Aircross bakal meluncur hari ini, menjadi penantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios di Indonesia
23 April 2024, 09:56 WIB
Masa depan Marc Marquez di MotoGP masih belum jelas, sebab kontraknya bersama Gresini bakal segera berakhir
23 April 2024, 08:00 WIB
Barcode Gokart sediakan mainan baru bagi masyarakat yang menyukai tantangan dan kecepatan namun tetap nyaman
23 April 2024, 07:00 WIB
Toyota akui tantangan di kuartal kedua 2024 akan beragam dan harus dihadapi seluruh pabrikan kendaraan
23 April 2024, 06:10 WIB
Layanan SIM keliling Bandung bisa untuk perpanjang SIM A dan C, berikut kami rangkum jadwal dan lokasinya
23 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di sejumlah titik agar masyarakat disiplin