Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night
29 Desember 2023, 10:34 WIB
Kepolisian telah menyiapkan beragam skema untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas saat libur nataru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beragam langkah untuk mengatisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Nataru (Natal dan tahun baru). Dengan demikian diharapkan perjalanan masyarakat tidak akan terganggu.
Pemerintah memang meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah selama libur natal dan tahun baru. Meski demikian, mereka juga tidak melarang masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan.
Hal ini pun diyakini membuat sebagian masyarakat untuk tetap memanfaatkan libur Nataru untuk berpergian, termasuk keluar kota Jakarta. Terlihat dari semakin banyaknya kendaraan keluar Jakarta menuju ke berbagai kota di Indonesia.
Untuk mengantisipasti kepadatan lalu lintas, pihak Kepolisian telah membatasi kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol. Meski begitu, pembatasan ini disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di ruas tol.
Skema lainnya, seperti contraflow dan one way juga sudah dipersiapkan guna mengantisipasi kemacetan di jalur tol. Kebijakan tersebut baru akan dilakukan bila situasi dan kondisinya memang mengharuskan.
Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan untuk tidak akan memutarbalik kendaraan di ruas tol selama Nataru. Namun patut diingat bahwa ada beberapa wilayah yang menerapkan aturan pembatasan ganjil genap. Aturan tersebut sebaiknya diperhatian kembali oleh para pelaku perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.
Selama Nataru, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mereka yang hendak berpergian. Aturan tersebut diharapkan dipatuhi oleh para pelaku perjalanan untuk memastikan kelancaran dan menghindari terjadinya penularan virus Covid-19.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran 109 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, penyeberangan, termasuk sepeda motor sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Khusus untuk pelaku perjalanan di bawah 12 tahun maka harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam.
Kapasitas angkutan umum pun kembali dibatasi dari sebelumnya 100 persen menjadi hanya 75 persen dari kapasitas maksimal. Seluruh penumpang akan diukur suhu badan serta diwajibkan cuci tangan berkala.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2023, 10:34 WIB
29 Desember 2023, 06:10 WIB
28 Desember 2023, 06:10 WIB
27 Desember 2023, 07:30 WIB
27 Desember 2023, 05:56 WIB
Terkini
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6
26 April 2024, 19:16 WIB
Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3
26 April 2024, 17:12 WIB
Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas
26 April 2024, 17:04 WIB
Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas
26 April 2024, 15:00 WIB
Dipakaikan tambahan bodykit bergaya offroad mirip Ford Ranger Raptor, ini inspirasi modifikasi Toyota Hilux
26 April 2024, 12:00 WIB
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024
26 April 2024, 11:00 WIB
Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024