Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah
22 April 2024, 10:00 WIB
Insentif PPnBM yang diberlakukan mulai Maret 2021 ternyata tidak merugikan negara justru memberikan keuntungan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 100 persen yang sudah diperpanjang beberapa kali ternyata memberikan keuntungan bagi penerimaan negara.
Penerapan program Pemerintah tersebut di atas dianggap bakal menjadi beban baru bagi negara. Karena pajak yang harusnya masuk ke dalam kas negara menjadi berkurang.
Nyatanya negara justru mengalami kenaikan dari segi penerimaan. Hal ini diungkapkan oleh Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dalam kesempatan diskusi secara virtual kemarin (22/12/2021).
Menurutnya, relaksasi PPnBM tidak hanya bicara soal penjualan. Namun di balik itu terdapat industri ikut bangkit sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
“Bukan sekedar kenaikan penjualan (PPnBM), tapi ekosistem di dalamnya ada sekitar 1.5 juta orang yang terlibat. Pemerintah kehilangan Rp2 triliun dari pajak, tapi penerimaan dari sektor lain jumlahnya mencapai Rp5 triliun,” kata Kukuh.
Secara terpisah, Toyota melalui Bob Azam, DIrektur Administrasi, korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menilai dari sisi Toyota PPnBM justru meningkatkan angka pajak yang dibayarkan. Jika dibandingkan dengan 2020, pajak terbayarkan justru meningkat 50 persen.
“Tidak selalu insentif PPnBM akan mengurangi penerimaan negara. Justru akan meningkatkan penerimaan negara, karena muncul multiplier effect dari industri,” ucapnya dalam kesempatan konferensi pers virtual Toyota beberapa waktu lalu.
Relaksasi PPnBM pertama kalinya dimulai pada Maret 2021 dan dijadwalkan berlangsung hanya 3 bulan hingga 31 Agustus 2021. Program kemudian dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen 3 bulan selanjutnya.
Namun melihat respon masyarakat yang cukup tinggi, Pemerintah melanjutkan relaksasi PPnBM 100 persen selama tiga bulan berikutnya. Kebijakan tersebut terus berlanjut hingga saat ini dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Jelang berakhirnya masa PPnBM 100 persen, muncul wacana untuk perpanjangan pada tahun depan. Bahkan disebut-sebut program Pemerintah tersebut akan dibuat permanen.
Saat ini PPnBM 100 persen bisa dinikmati oleh mobil dengan mesin berkapasitas hingga 1.500 cc. Lalu 50 persen untuk mobil 4x2 bermesin sampai 2.500 cc dan 25 persen untuk mobil 4x4 dengan mesin 2.500 cc.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 April 2024, 10:00 WIB
19 April 2024, 21:54 WIB
06 Maret 2024, 09:00 WIB
18 Januari 2024, 09:36 WIB
04 Desember 2023, 11:00 WIB
Terkini
24 April 2024, 15:00 WIB
Mobil listrik Citroen eC3 siap diproduksi lokal pada pertengahan tahun ini guna mengejar subsidi pemerintah
24 April 2024, 13:00 WIB
Prabowo datang ke KPU pakai Toyota Alphard milik perusahaan yang pajaknya masih berlaku hingga akhir tahun
24 April 2024, 10:55 WIB
BYD siapkan baterai EV yang mengakomodir jarak tempuh sampai 1.000 km lebih untuk model-model terbarunya
24 April 2024, 09:00 WIB
Neta pertahankan harga di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar yang hingga sekarang masih terus terjadi
24 April 2024, 08:00 WIB
Berikut spesifikasi Citroen C3 Aircross yang baru diluncurkan buat pasar Indonesia sebagai penantang Rush
24 April 2024, 06:20 WIB
Masih bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan C, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung
24 April 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 24 April 2024 akan diawasi dengan ketat oleh petugas di lapangan
24 April 2024, 05:53 WIB
Masyarakat di Ibu Kota bisa mendatangi lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini sejak pagi