Jadwal SIM Keliling 21 Januari 2022

Periksa jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan hari ini terlebih dahulu sebelum memalukan perpanjangan SIM

Jadwal SIM Keliling 21 Januari 2022

TRENOTO – Layanan SIM Keliling masih dibuka meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 diterapkan hingga 24 Januari 2021. Layanan ini dibuka untuk SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangsel sudah disesuaikan sedemikian rupa untuk memastikan kemudahan masyarakat menjangkaunya. Berikut adalah lokasi-lokasi penyelenggaraan SIM Keliling

Photo :

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Bekasi : Gateway Park LRT City Jatibening beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Tangsel : Pamulang Square dan ITC BSD beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan 08.00 - 14.00 WIB

Pelu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan telah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan.

Membuat SIM Baru

Photo : Auto2000

Bila terlambat diperpanjang maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai prosedur berlaku. Untuk itu, perhatikan beberapa persyaratan pembuatan SIM baru agar bisa segera lulus ujian SIM yang harus dilakukan.

Berikut adalah syarat pembuatan SIM baru

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon bisa membaca serta menulis
  • Pemohon memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM golongan C 16 tahun, SIM golongan A 17 tahun, SIM golongan B1 dan B2 20 tahun.
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik.

Terkini

mobil
Kredit Mobil

TAF Optimistis Tren Kredit Mobil Terus Naik Tahun Ini

Meski ada penurunan penjualan di 2024, TAF optimistis tren kredit mobil akan semakin diminati tahun ini

news
Contraflow di jalur Pantura

Kepolisian akan Gelar Contraflow di Jalur Pantura

Kepolisian akan gelar Contraflow di jalur Pantura dan untuk mengatasi kemacetan saat musim mudik Lebaran

mobil
Honda optimis masih unggul

Honda Optimis Masih Unggul Dibanding Pabrikan China

Honda optimis masih unggul bila dibandingkan pabrikan baru di Indonesia khususnya asal China yang cukup agresif

news
PEVS 2024

PEVS 2024 Siap Digelar 30 April 2024, Ada BYD, Chery dan Vinfast

Ajang PEVS 2024 dinyatakan telah siap untuk digelar dengan luas area lebih besar dan berbagai peserta baru

motor
Dishub DKI akan Beli Moge

Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp 6,3 Miliar Buat Kawal Gubernur

Dishub DKI akan beli moge listrik senilai Rp 6,3 miliar untuk mengawal gubernur DKI terpilih di akhir tahun

motor
Yamaha Hadirkan Bengkel dan Pos Jaga Buat Kawal Pemudik

Yamaha Hadirkan Bengkel dan Pos Jaga Buat Kawal Pemudik

Demi kelancaran perjalanan mudik konsumen, Yamaha Hadirkan bengkel dan pos jaga yang tersebar di puluhan titik

news
TAF Hadirkan Promo Kredit Mobil

TAF Hadirkan Promo Kredit Mobil Menjelang Lebaran

Berikan kemudahan buat konsumen yang ingin membeli kendaraan untuk mudik, TAF hadirkan promo kredit mobil

news
Pertamina Lubricants Buat Posko Mudik di 5 Titik, Banyak Diskon

Pertamina Lubricants Buat Posko Mudik di 5 Titik, Banyak Diskon

Pada momen Lebaran 2024, Pertamina Lubricants buat posko mudik di lima titik berbeda agar mudah ditemukan