Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bekasi

Berikut adalah Jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta dan bekasi guna memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bekasi

TRENOTO – Guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) maka Polda Metro Jaya terus menggelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk memperpanjang SIM.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling hari ini 30 Desember 2021 di Jakarta dan bekasi.

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Kota Bekasi : Bekasi Cyber Park

Pelayanan SIM keliling di Jakarta akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara layakan di Bekasi dilakukan lebih singkat karena hanya dibuka pukul 08.00 hingga 10.00.

Photo : Istimewa

Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak maka biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. Namun biaya tersebut belum termasuk dengan pemeriksaan kesehatan.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Perlu diketahui bahwa Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan pun terbatas bagi SIM yang masa berlakunya belum habis. Bila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Persyaratan Pembuatan SIM Baru

Photo : 123RF

Untuk membuat SIM baru, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah memenuhi batas usia pada masing-masing golongan SIM. Berikut adalah syarat pembuatan SIM baru.

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon bisa membaca serta menulis
  • Pemohon memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM golongan C 16 tahun, SIM golongan A 17 tahun, SIM golongan B1 dan B2 20 tahun.
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik.

Terkini

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

Masyarakat Ibu Kota bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta guna memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap 19 April 2024

Ganjil Genap Jakarta 19 April 2024, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta 19 April 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kamera ETLE di sejumlah lokasi

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Masih Ada Dispensasi

Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi

mobil
Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Harga mobil masih stabil, Daihatsu santai hadapi melemahnya nilai tukar rupiah yang sentuh Rp 16.000 bulan ini

news
Truk meluncur tanpa pengemudi

Truk Meluncur Tanpa Pengemudi di Tol Kalikangkung

Sebuah truk meluncur tanpa pengemudi di tol Kalikangkung karena pengemudi lupa mengaktifikan rem parkir

mobil
Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota percaya diri Presiden Jokowi bersama jajarannya mampu menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar

news
Suzuki Masih Tahan Harga Mobil di Tengah Pelemahan Rupiah

Resep Suzuki Tahan Harga Mobil Saat Rupiah Melemah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan sentuh Rp 16.170, ini resep Suzuki tahan harga mobil

mobil
Harga Mobil Toyota Terjaga di Tengah Anjloknya Nilai Tukar Rupiah

Harga Mobil Toyota Tetap Bertahan Meski Rupiah Loyo

Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga mobil Toyota tetap terjaga belum ada kenaikan