Jalan Dewi Sartika Depok Ditutup, Ini Rute Alternatifnya

Perlintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Depok ditutup untuk pembangunan underpass sehingga masyarakat diarahkan ke jalur lain

Jalan Dewi Sartika Depok Ditutup, Ini Rute Alternatifnya

TRENOTO – Pelintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Depok resmi ditutup. Kebijakan dilaukan untuk mendukung pembangunan underpass di lokasi tersebut sehingga di masa depan kepadatan lalu lintas dapat berkurang.

Penutupan jalan dilakukan mulai 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022 dan pekerjaan diharapkan dapat selesai tepat waktu. Guna memastikan pekerjaan dapat berlangsung lancar, Dinas Perhubungan serta Satpol PP telah dikerahkan.

Photo : @diskominfodepok

“Perlintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Ditutup mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB. Kami sudah merancang rekayasa lalu lintas dan akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022,” terang Eko Herwiyanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Setidaknya ada 4 titik rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan selama penutupan dilakukan. Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, kepadatan bisa dihindari semaksimal mungkin.

Lokasi Rekayasa Lalu Lintas

Photo : @diskominfodepok

Jalan Pitara menuju Jalan Margonda

Arus dari Jalan Pitara akan diarahkan ke kiri memasuki Jalam Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sekolah Setia Negara. Setelah itu kendaraan akan menuju ke Simpang Lima Sengon lalu lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.

Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda

Arus dari Jalan Raya Sawangan diarahkan ke kiri di jembatan Sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke Jalan Salak Raya kemudian lanjut Simpang Lima Sengon.

Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan

Arus dari jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke jembatan Sekolah Setia Negara. Namun, harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya atau putar arah di Simpang Lima Sengon.

Jalan Dewi Sartika

Jalan ini menjadi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru serta pemukiman sekitar lanjut ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Meski perlengkapan serta petugas telah siap membantu, Eko tetap mengimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan. Termasuk, menaati rambu-rambu larangan parkir, larangan stop dan lain sebagainya.

“Kepada masyarakat kami memohon pada pengguna jalan terutama yang hendak melintasi area lokasi pembangunan underpass Dewi Sartika menggunakan jalan alternatif atau jalan-jalan lain,” pungkas Eko.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi