Kemenhub Mulai Tertibkan Truk ODOL, Hukuman Pidana Menanti

Kemenhub mulai melakukan penegakan hukum untuk truk ODOL yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas

Kemenhub Mulai Tertibkan Truk ODOL, Hukuman Pidana Menanti
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 28 Desember 2021 | 19:00 WIB

TRENOTO – Kementerian Perhubungan mulai melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penindakan akan dilakukan di beberapa titik pengawasan dan jembatan timbang.

Selama ini truk ODOL memang menjadi salah satu permasalahan utama yang tidak kunjung usai. Meski sudah mulai dilarang, tetap saja banyak pelanggaran ditemukan dan nekat melintas di berbagai lokasi.

Padahal truk ODOL memberi banyak dampak negatif. Selain membuat perjalanan tersendat, kondisi jalan juga menjadi lebih cepat rusak dari yang seharusnya. Tentunya itu akan merugikan masyarakat secara umum.

Photo : Jasa Marga

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa ditemukan 166 unit kendaraan mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek. Sebagian besar disebabkan karena truk memuat barang yang melebihi kapasitasnya

Banyaknya gangguan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas yang belakangan ini meningkat karena libur Nataru. Padahal, kelancaran lalu lintas menjadi salah satu perhatian Kemenhub dan Kepolisian saat ini.

Guna mengatasinya, Kemenhub harus melakukan langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap truk-truk di jalan. Salah satunya adalah menegakkan hukum terhadap truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai hari ini.

Sayangnya tidak disampaikan penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan kepada para pelanggar. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar terancam hukuman pidana maksimum satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta.

Beratnya hukuman diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar. Tak hanya pengemudi, tetapi para pengusaha yang memaksa pegawainya melakukan pelanggaran dengan membawa barang melebihi muatan.

Berdasarkan data dari jasa Marga, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol terbilang cukup dinamis. Tak hanya meninggalkan Jabotabek, jumlah kendaraan kembali ke Jabodetabek pun terbilang cukup tinggi khususnya setelah hari Natal.

Photo : Humas Polri

Tercatat ada 165.643 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada 26 Desember 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) serta GT Ciawi (arah Selatan).


Terkini

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024

motor
Vespa World Days 2024 Digelar, Ribuan Orang Mudik ke Italia

Vespa World Days 2024 Bakal Sedot Ribuan Orang Ke Italia

Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik

mobil
Toyota Fortuner Hybrid

Toyota Fortuner Hybrid Meluncur Mulai Rp 705 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan

mobil
Daftar Harga LCGC April 2024

Daftar Harga LCGC April 2024 Setelah Lebaran

Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024

otopedia
Cara mengurus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu