Mengenal Truk ODOL yang Belakangan Diincar Polisi
17 Februari 2022, 15:00 WIB
Kemenhub Potong 1.500 Truk ODOL di Banyuwangi untuk normalisasi barang muatan sesuai dengan regulasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan truk over dimension over loading (odol). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menariknya, inisiatif pemotongan dilakukan atas dasar inisiasi para operator angkutan barang di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kemenhub potong 1.500 truk ODOL di Banyuwangi agar kembali nornal dan hal ini dilakukan secara bertahap.
“Biasanya inisiasi kami yang ambil, akan tetapi hari ini khusus di Banyuwangi, insiatif diambil oleh operator. Artinya teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai regulasi pemerintah,” ungkap Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas berpotensi menimbulkan masalah. Terlebih kendaraan tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
“Kendaraan odol melanggar pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkitan Jalan. Penindakan dengan pasal ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta,” tambahnya kemudian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Menurutnya, langkah para operator yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia untuk melakukan pemotongan truk adalah langkah tepat.
Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari truk odol ada banyak diantaranya keselamatan, kejadian kecelakaan lalu lintas karena adanya overload di jalan. Selain itu, dampak lain adalah tingginya sosial cost seperti kerusakan jalan.
“Dari kementrian PUPR menyebutkan kerugian kerusakan jalan mencapai Rp43 triliun setahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan overload. Overload atau over dimensi juga berakibat perlambatan pergerakan jalan, yang harusnya 60 km perjam di tol, karena overload menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan evaluasi kegiatan pengamanan Nataru di ruas tol di jalan tol Jakarta -Cikampek saja dalam satu hari ada 27 kendaraan mengalami permasalahan. Mulai dari patah as roda, ban bocor, terguling dan sebagainya.
“Jadi overload atau overdimensi dampaknya yaitu tadi seperti kecelakaan, dampak sosial yang tinggi.” tutur Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Februari 2022, 15:00 WIB
26 Januari 2022, 08:22 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024