Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Ada beberapa lokasi tilang elektronik di jalan tol yang mulai diberlakukan besok sehingga harus lebih berhati-hati
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di tol akan diberlakukan mulai besok dengan fokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Kedua pelanggaran tersebut secara otomatis akan langsung terekam dan menjadi bukti pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Batas kecepatan pun disesuaikan dengan rambu yang sudah terpasang di jalan tol.
Bila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang. Aturan ini pun dipastikan akan berlangsung selama 24 jam non stop.
“Kebijakan ini berlaku 24 jam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
“Overload ini sistemnya pada alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan serta dapat mengenali kendaraan yang melanggar batas muatan,” tegasnya.
Agar dapat beroperasi secara optimal, pihak Kepolisan telah menggunakan perlengkapan modern yaitu speed camera dan weight in motion. Speed camera memiliki kemampuan mengukur kecepatan kendaraan sementara weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis anti truk overload.
Kedua alat tersebut juga sudah dipasangkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan menjadi lebih disiplin dan menghindari melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran sehingga lalu lintas di jalanan menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
15 Maret 2022, 08:30 WIB
Terkini
24 April 2024, 16:00 WIB
Di saat Tesla alami penurunan terbesar sejak 2012, mobil listrik Xiaomi SU7 diminati sampai 70.000 pemesanan
24 April 2024, 15:00 WIB
Mobil listrik Citroen eC3 siap diproduksi lokal pada pertengahan tahun ini guna mengejar subsidi pemerintah
24 April 2024, 13:00 WIB
Prabowo datang ke KPU pakai Toyota Alphard milik perusahaan yang pajaknya masih berlaku hingga akhir tahun
24 April 2024, 10:55 WIB
BYD siapkan baterai EV yang mengakomodir jarak tempuh sampai 1.000 km lebih untuk model-model terbarunya
24 April 2024, 09:00 WIB
Neta pertahankan harga di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar yang hingga sekarang masih terus terjadi
24 April 2024, 08:00 WIB
Berikut spesifikasi Citroen C3 Aircross yang baru diluncurkan buat pasar Indonesia sebagai penantang Rush
24 April 2024, 06:20 WIB
Masih bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan C, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung
24 April 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 24 April 2024 akan diawasi dengan ketat oleh petugas di lapangan