Pemprov DKI Berikan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak atau pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk warga Jakarta

Pemprov DKI Berikan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal yang berupa diskon pajak dan penghapusan sanksi alias pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan ini tentunya berlaku untuk seluruh wajib pajak di Ibu kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, insentif ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat secara aktif memanfaatkan kebijakan insentif fiskal daerah akhir 2021. Ini agar wajib pajak dapat termudahkan dalam melunasi kewajiban perpajakannya,” kata Lusiana dalam laman resminya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2021 tentang Insentif Fiskal 2021.

Adapun keringanan pokok pajak meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sedangkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak.

Photo : Katadata

Lusiana menambahkan bahwa seluruh kebijakan perubahan insentif fiskal daerah tahun ini diberikan secara otomatis. Adapun caranya dengan melakukan penyesuaian pada sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

Berikut rincian keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah :

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

• Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14 sampai dengan 31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen.

• Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14 sampai dengan 31 Desember 2021.

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Diberikan keringanan sebesar 50 persen untuk pokok pajak penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021.

Lalu untuk Penghapusan Sanksi Administrasi antara lain

  • Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok PKB untuk tahun pajak sebelum tahun 2021 dan tahun pajak 2021
  • Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak BBN-KB untuk penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya

Terkini

otosport
Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Pedro Acosta memiliki peluang besar buat mencetak rekor jika berhasil meraih podium di MotoGP Spanyol 2024

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Berikut Jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak yang diberlakukan pihak kepolisian pada Jumat (26/4) pukul 14.00

motor
8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

Simak 8 cara merawat motor klasik agar tetap dalam kondisi prima dan bisa digunakan buat keliling kota

mobil
Chery Omoda E5

Pemesanan Chery Omoda E5 Tembus 1.000 SPK

Pemesanan Chery Omoda E5 tembus 1.000 SPK dan produksi saat ini sudah mulai normal setelah libur Lebaran

news
SIM keliling Bandung hari ini

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024

Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Meski sudah mau akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat Ibu Kota dari lima tempat berbeda

mobil
Fasilitas untuk kendaraan listrik

Chery Tidak Paksa Diler Siapkan Fasilitas untuk Kendaraan Listrik

Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar