Penjualan Mobil Listrik Di Indonesia Naik Dratis Tanpa Subsidi - Mobil Trenoto1

Penjualan Mobil Listrik Di Indonesia Naik Dratis Tanpa Subsidi

Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami kenaikan drastis hingga 1.153 persen dibandingkan tahun lalu

Penjualan Mobil Listrik Di Indonesia Naik Dratis Tanpa Subsidi
Photo: 123

TRENOTO – Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami kenaikan drastis dibandingkan tahun lalu. Raihan tersebut didapatkan meskipun belum ada subsidi dari Pemerintah.

Disitat dari Katadata penjualan mobil listrik pada 2022 mengalami kenaikan lebih dari 11 kali lipat dibandingkan 2021. Berdasarkan data wholesales (Pabrik ke diler) angkanya mencapai 7.923 unit medio Januari – November 2023.

Pencapaian tahun ini mengalami lonjakan sebesar 1.153 persen. Adapun penjualan mobil listrik berbasis baterai tahun lalu hanya mencapai 687 unit sepanjang tahun.

Photo : 123RF

“Penjualannya bisa naik 13 kali lipat jika dihitung sampai akhir 2022,” kata Yohannes nangoi, Ketua Umum Gaikindo seperti dikutip Katadata.

Tidak hanya mobil listrik berbasis baterai karena penjualan mobil hybrid juga mengalami kenaikan cukup besar. Medio Januari – November 202 sebanyak 7.385 unit mobil hybrid atau HEV (Hybrid Electric Vehicle) terjual ke konsumen.

Sementara pada 2021 penjualan kendaraan hybrid dikatakan hanya sebanyak 2.472 unit. Artinya terdapat kenaikan lebih dari dua kali lipat.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Subsidi Mobil Listrik, Hybrid Kebagian

Hadirnya model-model terbaru mobil listrik dari beragam merek menyumbang kenaikan penjualan. Tidak hanya listrik murni, tahun ini terdapat beberapa pabrikan yang meluncurkan produk hybrid dengan banderol lebih terjangkau.

Peta penjualan unit listrik di Tanah Air diprediksi akan lebih meroket pada tahun depan. Dikarenakan Pemerintah melalui beberapa kementrian tengah mengkaji pemberian subsidi mobil dan motor listrik.

Berdasarkan keterangan Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema pemberian insentif. Namun angkanya sudah disebutkan yakni Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta mobil hybrid, Rp8 juta motor listrik dan Rp5 juta motor konversi.

Photo : Istimewa

Lebih lanjut dikatakan bahwa insentif akan diberikan pada kendaraan ramah lingkungan yang merupakan produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk merangsang pabrikan lainnya membuka pabrik sehingga menjadi investasi baru bagi negara.

Dengan adanya subsidi dari pemerintah diharapkan banderol kendaraan listrik bisa terkoreksi. Pada akhirnya bisa memperbesar peluang masyarakat untuk memiliki mobil maupun motor listrik.

Pemberian insentif mobil dan motor listrik telah sukses dilakukan berbagai negara. Singapura merupakan salah satu negara yang memberikan keringanan pembelian dan terbilang sukses.

Artikel Terkait