Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

Korlantas berencana akan memasangkan cip di pelat nomor kendaraan untuk memperkuat penerapan tilang elektronik

Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

TRENOTO – Korps lalu lintas (Korlantas) tengah mempersiapkan penerapan teknologi baru pada pelat nomor kendaraan. Teknologi tersebut berupa cip untuk memudahkan pihak Kepolisian melakukan pengamanan aturan berlalu lintas.

Saat ini, Korlantas telah dilengkapi beragam teknologi terbaru untuk memudahkan mereka dalam bekerja. Namun teknologi tersebut belumlah sempurna dan masih perlu beberapa pengembangan lagi di masa depan.

Salah satu pengembangan yang hendak dilakukan adalah pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. Cip terebut nantinya akan memudahkan pihak Kepolisian untuk menerapkan tilang elektronik sekaligus mencari data dari pemilik kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Namun proses untuk bisa menerapkan teknologi tersebut tentunya masih panjang. Hal ini karena pihak Kepolisian pun harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua bisa berfungsi secara optimal.

Tak hanya itu, warna pelat nomor juga direncanakan akan mengalami perubahan warna tahun ini. Pelat nomor yang semula berlatar belakang hitam dan tulisan putih dinilai masih sulit terbaca di kamera tilang elektronik.

Sebagai contoh adalah angka 5 dan huruf S sering kali tertukar. Demikian pula angka 1 dengan huruf I juga beberapa kali tertukar sehingga perlu ada sebuah tindakan khusus yang dapat memudahkan petugas.

Photo : NTMC Polri

Untuk itu, pelat nomor nantinya akan berganti menjadi latar belakang putih dan tulisan hitam. Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap karena perlu ada penyesuaian material pembuatan pelat.

Berikut adalah warna pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini

  • Pelat putih dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor milik perorangan, badan hukum, PNA dan badan international.
  • Pelat kuning dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor umum.
  • Pelat merah dengan tulisan putih : digunakan oleh kendaraan bermotor instansi pemerintah.
  • Pelat hijau dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor di Kawasan perdagangan bebas dan telah mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Khusus untuk kendaraan listrik akan menyesuaikan peruntukannya namun ditambahkan tanda khusus guna membedakannya. Hal ini penting karena kendaraan listrik akan mendapat beberapa keistimewaan seperti bebas ganjil genap sehingga pihak Kepolisian harus bisa membedakannya dengan mudah.


Terkini

otopedia
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan

Hyundai Akui Kualitas Timnas U23 Setelah Kalahkan Korsel

Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024

mobil
Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut, Versi Sporti Dolphin

Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut dengan Warna Cerah

Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024

otosport
Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Pedro Acosta memiliki peluang besar buat mencetak rekor jika berhasil meraih podium di MotoGP Spanyol 2024

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Berikut Jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak yang diberlakukan pihak kepolisian pada Jumat (26/4) pukul 14.00

motor
8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

Simak 8 cara merawat motor klasik agar tetap dalam kondisi prima dan bisa digunakan buat keliling kota

mobil
Chery Omoda E5

Pemesanan Chery Omoda E5 Tembus 1.000 SPK

Pemesanan Chery Omoda E5 tembus 1.000 SPK dan produksi saat ini sudah mulai normal setelah libur Lebaran

news
SIM keliling Bandung hari ini

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024

Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan