Chery Buka Diler Pertamanya di Karawang
25 April 2024, 17:00 WIB
Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil
Angin kencang yang belakangan ini terjadi menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah daerah di Indonesia dan menimpa kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah pohon tumbang menimpa Honda HR-V di Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut meski atap mobil mengalami kerusakan yang cukup parah.
Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Indonesia. Kondisi itu menyebabkan beberapa pohon tumbang dan tak jarang menimbulkan korban.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun sudah memberi peringatan dini kepada sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta terkait cuaca ekstrem tersebut. Pada 20-22 Desember 2021 terdapat potensi hujan disertai kilat serta angin kencang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada siang hingga malam hari.
Dalam video yang diunggah oleh @merekamjakarta terlihat bahwa Honda HR-V berwarna putih tidak bisa menghindari pohon karena terjebak dalam kemacetan. Akibatnya kerusakan parah terjadi pada atap dan kaca mobil.
Petugas pun langsung melakukan evakuasi dengan cara memotong pohon yang tumbang. Setelah terlepas, mobil pun dibawa ke tepi jalan agar tidak menghalangi lalu lintas.
Sebelum kejadian, telah terjadi juga pohon tumbang di kawasan tersebut dan menimpa sebuah mobil serta sepeda motor. Selain menyebabkan kerusakan mobil, insiden ini juga telah menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Asuransi kendaraan baik itu Total Loss Only maupun konprehensif sejatinya tidak menanggung kerugian akibat cuaca buruk. Hal ini disampaikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, Bab II Pengecualian, Pasal 3.2.
Dalam aturan tersebut disebutkan “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh : gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.”
Tentunya dengan memperluas pertanggungan akan membeikan ketenangan berkendara yang lebih baik dibanding sebelumnya. Bila mengalami kecelakaan serta kerusakan maka biaya perbaikannya tidak akan terlalu besar sehingga kerugian akan dapat diminimalisir.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
25 April 2024, 17:00 WIB
Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil
25 April 2024, 16:00 WIB
Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis
25 April 2024, 15:00 WIB
Indonesia Diecast Expo 2024 bakal digelar di ICE BSD pada 26-27 Oktober dengan melibatkan lebih banyak brand
25 April 2024, 14:00 WIB
Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia baru saja mengalami penyegaraan, membuat motor tersebut semakin sporti
25 April 2024, 12:59 WIB
Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show
25 April 2024, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia
25 April 2024, 08:00 WIB
Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah
25 April 2024, 08:00 WIB
Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP