Planet Ban Berikan Servis Gratis Buat Turunkan Polusi Udara
05 Maret 2024, 21:22 WIB
Pemerintah DKI Jakarta lakukan razia uji emisi kendaraan di 24 jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap udara bersih
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan tahun ini. Razia akan dilakukan oleh beberapa instansi sekaligus mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam razia nantinya kendaraan melintas akan diminta untuk menepi oleh petugas untuk diperiksa status uji emisinya. Bagi kendaraan sudah uji emisi dan dinyatakan lulus maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun bila kendaraan kedapatan belum melakukan uji emisi maka akan diminta melakukannya di lokasi. Bila lulus maka akan diberikan surat lulus uji emisi sementara bagi yang tidak lulus maka akan dilaporkan kepada kepolisian atau dinas perhubungan untuk menerima teguran.
Razia emisi kendaraan akan dilakukan pada 24 ruas jalan di DKI Jakarta selama 2022 dengan lokasi yang tidak disebutkan. Ditutupnya informasi pelaksanaan razia dilakukan agar masyarakat tidak menghindari jalan-jalan tersebut.
Diharapkan adanya razia ini masyarakat bisa lebih peduli akan emisi kendaraan yang mereka miliki. Dengan demikian maka kualitas udara di DKI Jakarta perlahan akan membaik dibanding sebelumnya.
Dilansir dari Antara, razia sudah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022 di jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Ketika itu setidaknya ada 63 kendaraan yang terjaring razia pemeriksaan emisi kendaraan secara acak.
Dari jumlah tersebut, 59 kendaraan di antaranya ternyata belum pernah melakukan uji emisi sehingga dilakukan pengujian di lokasi. Hasilnya pun ditemukan ada beberapa kendaraan tidak lulus uji emisi sehingga mendapat teguran dari petugas.
Tercatat, dari 42 sepeda motor yang melakukan pengujian, 7 di antaranya tidak lulus. Sementara untuk mobil, dari 17 unit 4 di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Hasil tersebut sebenarnya terbilang menarik karena jumlah kendaraan lulus uji emisi ternyata lebih besar. Tentunya ini merupakan sinyal positif terhadap kepedulian masyarakat akan emisi kendaraan mereka.
Meski sudah dilakukan razia, pelanggar uji emisi dipastikan masih belum dikenai hukum tilang. Pasalnya razia memang dilakukan hanya untuk memastikan kepatuhan masyarakat akan emisi kendaraan yang mereka gunakan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Maret 2024, 21:22 WIB
20 November 2023, 17:23 WIB
20 November 2023, 14:25 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024