Strategi MMKSI di 2022, Kepuasan Konsumen Jadi Fokus Utama

Strategi MMKSI di 2022 didasari oleh kesuksesan yang diraih 2021, beragam inovasi disiapkan demi kepuasan pelanggan mereka

Strategi MMKSI di 2022, Kepuasan Konsumen Jadi Fokus Utama

TRENOTO – Penuh tantangan dan kompetisi, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berhasil melewati 2021 dengan hasil maksimal. Tercatat penjualan MMKSI secara retail (diler ke konsumen) meningkat 90.6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal ini menjadi motivasi bagi pabrikan otomotif asal Jepang tersebut untuk berinovasi. Tak heran, strategi MMKSI di 2022 telah disiapkan. 

"Upaya MMKSI tahun lalu terjawab dengan capaian penjualan positif, ini menjadi motivasi kami untuk meraih lebih baik lagi. Dan pengalaman pada tahun lalu mengajarkan kami untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan kepuasan konsumen,” kata Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.

Menjaga kepuasan konsumen, strategi MMKSI di 2022 terus memberikan pengalaman terbaik bagi konsumennya, baik dari sisi penjualan maupun purnajual. 

Setelah memperkenalkan perkembangan fitur di aplikasi MMID (My Mitsubishi Motor ID) tahun lalu, pada 2022 MMKSI akan melakukan pengembangkan serta perbaikan terkait sistem digital. Hal ini dilakukan agar konsumen bisa mendapatkan layanan secara maksimal.

Photo : Mitsubishi

Perluasan akses juga akan dilakukan MMKSI, salah satunya membuka official store spare part Mitsubishi Motors di beberapa e-commerce. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah konsumen melakukan transaksi tanpa merasa khawatir suku cadang yang disediakan palsu atau mengalami penipuan. 

Performa MMKSI 2021 

Merujuk penjualan retail (diler ke konsumen) kendaraan penumpang dan niaga ringan, Mitsubishi Motors berhasil mencatatkan angka 104.407 unit sepanjang 2021. Secara lebih rinci penjualan mobil penumpang berada di 68.152 unit dan kendaraan niaga ringan sebanyak 36.225 unit. 

Adapun rincian penjualan retail model kendaraan Mitsubishi Motors di Indonesia tahun 2021 adalah sebagai berikut:
 

KATEGORI

MODEL

CY2021 (JAN – DEC 2021)

UNIT

PANGSA PASAR

SEGMEN

Kendaraan Penumpang (PC)

Xpander

28.424

31%

Small MPV

Xpander Cross

22.383

Pajero Sport

17,137

40%

Medium SUV (2.500cc)

Eclipse Cross

183

6%

5-Seats Compact SUV

Outlander PHEV

20

1%

xEV

Total PC

68.152

10.9%

 

Kendaraan Niaga Ringan (LCV)

Triton

9.009

57.6%

Small Pick-Up 4x4

L300

27.110

65%

Small Pick-Up 4x2

Total LCV

36.255

21.7%

 

           

Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi