Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night
29 Desember 2023, 10:34 WIB
Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tampaknya masih akan menjadi sesuatu yang menjemukan. Pasalnya, Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Dengan PPKM level 3 maka aturan perjalanan saat Nataru akan sangat ketat guna memastikan tidak terjadi kerumunan. Berikut adalah yang harus diperhatikan bila hendak berpergian saat libur Nataru 2022.
Dalam Nataru 2022, seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyarakat utama adalah membawa Surat Keluar Masuk (SKM). Surat tersebut nantinya akan diperiksa pada sejumlah akses keluar masuk wilayah.
Bila tidak memiliki SKM, maka mereka akan diwajibkan melakukan tes antigen untuk memastikan kesehatan. Bila hasilnya negatif, maka mereka berhak melanjutkan perjalanan.
Beberapa wilayah khususnya tempat wisata dipastikan akan memberlakukan aturan pembatasan ganjil-genap. Langkah ini dilakukan agar dapat menekan mobilitas warga yang hendak melakukan perjalanan khususnya di lokasi wisata.
Selama penerapan PPKM level 3, sejumlah aturan tambahan akan diberlakukan khususnya untuk transportasi umum. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum membeli tiket.
Khusus pengguna transportasi udara dan laut, masyarakat juga harus bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19 di daerah tujuan.
Penyebaran vaksin di Indonesia saat ini terbilang cukup merata. Hingga berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 138 juta orang yang mendapatkan vaksin pertama. Sementara jumlah penerima vaksin kedua sudah lebih dari 94 juta orang. Untuk vaksin ketiga, saat ini sudah mencapai 1.2 juta orang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2023, 10:34 WIB
29 Desember 2023, 06:10 WIB
28 Desember 2023, 06:10 WIB
27 Desember 2023, 07:30 WIB
27 Desember 2023, 05:56 WIB
Terkini
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya
19 April 2024, 07:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum