Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night
29 Desember 2023, 10:34 WIB
Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
Berbeda dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) saat awal pandemi, SKM kini hanya perlu menghubungi pihak RT setempat. Dalam surat tersebut akan disampaikan alasan dan tujuan berpergian serta waktu kembali dari perjalanan.
SKM tersebut harus ditunjukkan kepada petugas yang akan memeriksa di setiap pintu masuk sebuah wilayah seperti gerbang tol. Bila tidak bisa menunjukkan SKM, tes antigen menjadi sebuah keharusan. Bila hasilnya negatif maka perjalanan bisa dilanjutkan namun bila postif maka akan dievakuasi ke posko covid-19.
Khusus di DKI Jakarta, Ditlantas Metro akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) seperti yang sudah dilakukan pada libur Nataru 2021.
“Kemungkinan tanggal 24 Desember sudah kita berlakukan sampai tanggal 31 Desember,” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pemberlakuan CFN ini rencananya akan dilakukan pada beberapa titik, yakni ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan tempat-tempat wisata, seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan sebagainya.
Selain itu, CFN juga diberlakukan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan seperti kawasan Kota Tua. Crowd Free Night akan dimulai pukul 24.00 hingga 04.00 WIB. Namun khusus malam tahun baru, CFN sudah dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2023, 10:34 WIB
29 Desember 2023, 06:10 WIB
28 Desember 2023, 06:10 WIB
27 Desember 2023, 07:30 WIB
27 Desember 2023, 05:56 WIB
Terkini
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya
19 April 2024, 07:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum
19 April 2024, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta guna memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya
19 April 2024, 05:58 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 April 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kamera ETLE di sejumlah lokasi
19 April 2024, 05:30 WIB
Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi