Kejagung Sita Uang Harvey Moeis Setara 13 Ferrari Purosangue
02 April 2024, 16:00 WIB
Dua aset mobil mewah yakni Tesla dan Ferrari Indra Kenz dikembalikan ke korban atas putusan pengadilan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi terdakwa kasus investasi bodong. Berlanjut ke tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yakni hukuman penjara 10 tahun dan dena Rp5 miliar subsider kurungan 10 bulan.
Aset-aset Indra Kenz kemudian bakal dikembalikan kepada para korbannya. Hal ini dituangkan dalam Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, 10 Januari 2023.
Sebelumnya hasil aset dianggap sebagai hasil dari perjudian. Namun akhirnya sebagian besar aset dari 144 korban dikembalikan.
Daftar aset yang dikembalikan pada korban dituliskan di laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN. Aset ini terdiri dari uang tunai, gadget hingga kendaraan.
Beberapa di antaranya juga aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sisanya adalah uang tersimpan dalam rekening.
Ada dua kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut yakni satu unit Tesla Model 3 dan Ferrari California. Sedan listrik Tesla berwarna biru dengan tahun registrasi 2021 itu dikembalikan bersama dengan kartu kunci mobil berwarna hitam.
Tesla Model 3 tersedia dalam tiga pilihan jarak tempuh yakni Standard Plus, Long Range dan Performance. Harganya ada di kisaran Rp1.5 miliar sampai Rp2 miliar.
Unit lainnya yakni Ferrari California lansiran 2012 berwarna merah. Namun dijelaskan pada saat disita kendaraan masih dalam kondisi ditempel cutting sticker berwarna abu-abu.
Kendaraan ini disematkan mesin serupa dengan tipe Ferrari lainnya yaitu mesin Turbocharged V8 3.855 cc. Konfigurasi ini membuat mobil berakselerasi 0 - 100 km/jam dalam waktu 3.6 detik.
Harga Tesla dan Ferrari Indra Kenz yang dikembalikkan ke korban merupakan unit mobil merah dan mahal tentunya. Satu unitnya dibanderol hingga Rp6 miliar.
Namun dikutip dari laporan hasil putusan tertanda unit kendaraan ini bernilai Rp2.4 miliar. Kendaraan tersebut dibeli secara tunai oleh Indra Kenz.
Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai trader. Ia juga sempat mempunyai kursus trading yang dibuka secara daring.
Di media sosial ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai pengusaha. Deretan kendaraan mahal juga berukang kali muncul pada konten-konten media sosialnya.
Pada 11 November 2022 Indra terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita menyesatkan, mengakibatkan konsumen mengalami kerugian transaksi elektronik hingga melakukan pencucian uang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2024, 16:00 WIB
02 April 2024, 14:52 WIB
16 Maret 2024, 18:04 WIB
06 Maret 2024, 11:26 WIB
26 Desember 2023, 15:33 WIB
Terkini
18 April 2024, 19:11 WIB
Sebuah truk meluncur tanpa pengemudi di tol Kalikangkung karena pengemudi lupa mengaktifikan rem parkir
18 April 2024, 19:00 WIB
Toyota percaya diri Presiden Jokowi bersama jajarannya mampu menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar
18 April 2024, 18:00 WIB
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan sentuh Rp 16.170, ini resep Suzuki tahan harga mobil
18 April 2024, 17:34 WIB
Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga mobil Toyota tetap terjaga belum ada kenaikan
18 April 2024, 16:00 WIB
Honda waspadai pelemahan rupiah terhadap dolar AS karena berpotensi membuat harga jual jadi lebih tinggi
18 April 2024, 14:00 WIB
Rivola menyebut kalau Maverick Vinales dan Aprilia RS-GP tengah berada dalam performa terbaik di MotoGP
18 April 2024, 13:12 WIB
Setelah Lebaran banderol masih cenderung stabil, berikut kami rangkum daftar harga mobil listrik April 2024
18 April 2024, 12:09 WIB
sub brand mewah BYD pamerkan 3 mobil konsep terbarunya