Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun
05 April 2022, 10:40 WIB
Tilang elektronik di tol terbilang cukup efektif dalam merekam pelanggaran lalu lintas khususnya batas kecepatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol terus bertambah. Hingga 12 April 2022, tercatat sudah ada 27.791 kendaraan melampaui batas kecepatan berhasil terekam.
Dilansir dari NTMC Polri, pelanggaran tersebut paling banyak di tol lampung dengan 15.048 kasus. Sementara itu di posisi kedua ada Polda Metro Jaya 6.394 dan di Jawa Tengah 6.349.
“Untuk pelanggaran terhadap batas muatan (overload) ada 8.019. Wilayah Polda Metro Jaya 4.700, kemudian di wilayah Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251 dan Jawa Timur 7 kasus overload,” Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri.
Dari hasil survei Korlantas bersama pihak Jasa Marga, bahwa ada dua jenis ketidaktaatan yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yakni Overspeed dan Overload. Oleh karena itu penerapan tilang elektronik di tol difokuskan pada penindakan pelanggaran tersebut.
Untuk merekam kecepatan yang biasa dilanggar kendaraan kecil, kepolisian memanfaatkan speed camera. Sedangkan kasus overload akan menggunakan weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis
“Dengan terpasangnya perlengkapan, harapan kami laka lantas di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE,” sambung I Made.
Adanya tilang elektronik di jalan tol juga diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap perilaku pengendara. Terlebih sebentar lagi akan memasuki musim mudik Lebaran 2022 yang tentunya akan membuat lalu lintas menjadi lebih padat.
“Upaya ini merupakan cipta kondisi Korlantas Polri untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2022, sehingga saat mudik lebaran nanti akan tercipta suatu peserta berlalu lintas yang berkeselamatan,” ucap I Made.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi ketidaktaatan sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 April 2022, 10:40 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
Terkini
23 April 2024, 20:00 WIB
Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini
23 April 2024, 19:00 WIB
Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor
23 April 2024, 18:05 WIB
Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap
23 April 2024, 18:00 WIB
Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan
23 April 2024, 17:51 WIB
Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia
23 April 2024, 17:24 WIB
Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan
23 April 2024, 17:00 WIB
Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024
23 April 2024, 15:16 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi