Tilang Elektronik di Tol Sudah Rekam 27.000 Pelanggaran Kecepatan

Tilang elektronik di tol terbilang cukup efektif dalam merekam pelanggaran lalu lintas khususnya batas kecepatan

Tilang Elektronik di Tol Sudah Rekam 27.000 Pelanggaran Kecepatan

TRENOTO – Jumlah pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol terus bertambah. Hingga 12 April 2022, tercatat sudah ada 27.791 kendaraan melampaui batas kecepatan berhasil terekam.

Dilansir dari NTMC Polri, pelanggaran tersebut paling banyak di tol lampung dengan 15.048 kasus. Sementara itu di posisi kedua ada Polda Metro Jaya 6.394 dan di Jawa Tengah 6.349.

“Untuk pelanggaran terhadap batas muatan (overload) ada 8.019. Wilayah Polda Metro Jaya 4.700, kemudian di wilayah Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251 dan Jawa Timur 7 kasus overload,” Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri.

Photo : Jasa Marga

Dari hasil survei Korlantas bersama pihak Jasa Marga, bahwa ada dua jenis ketidaktaatan yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yakni Overspeed dan Overload. Oleh karena itu penerapan tilang elektronik di tol difokuskan pada penindakan pelanggaran tersebut.

Untuk merekam kecepatan yang biasa dilanggar kendaraan kecil, kepolisian memanfaatkan speed camera. Sedangkan kasus overload akan menggunakan weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis

“Dengan terpasangnya perlengkapan, harapan kami laka lantas di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE,” sambung I Made.

Adanya tilang elektronik di jalan tol juga diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap perilaku pengendara. Terlebih sebentar lagi akan memasuki musim mudik Lebaran 2022 yang tentunya akan membuat lalu lintas menjadi lebih padat.

Photo : PUPR

“Upaya ini merupakan cipta kondisi Korlantas Polri untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2022, sehingga saat mudik lebaran nanti akan tercipta suatu peserta berlalu lintas yang berkeselamatan,” ucap I Made.

Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi ketidaktaatan sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.

Lokasi Speed Camera di Tol

  • Tol Jakarta – Cikampek
  • Tol Layang MBZ
  • Tol Soedijatmo arah Bandara Soekarno Hatta
  • Tol Dalam Kota Jakarta
  • Tol Kunciran – Cengkareng.

Lokasi Weight in Motion

  • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
  • Tol Jakarta – Tangerang

Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi