TRENOTO – Pemerintah memang cukup gencar mendorong kemajuan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi konversi motor konvensional ke listrik.
Langkah ini perlu dilakukan karena populasi sepeda motor di Indonesia memang sangat besar. Namun biaya mengkonversi kendaraan dari berbahan bakar bensin menjadi listrik tentunya tidak mudah.
Bahkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan pun tidak sedikit yaitu sekitar Rp15 juta. Oleh karena itu pemerintah telah berkomitmen memberikan insentif sebesar Rp7 juta agar masyarakat tidak ragu melakukan ubahan.
Tetapi ternyata tidak semua kendaraan bisa menikmati kemudahan tersebut. Pasalnya ada beberapa kriteria sepeda motor yang berhak untuk mendapatkannya.
Dilansir dari Katadata.co.id, hanya sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan tersebut. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Bila memenuhi syarat maka masyarakat harus menggunakan baterai lithium berkapasitas 1.2 kWh hingga 1.5 kWh yang sudah disiapkan. Jumlah tersebut diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
“Bila ingin di atas itu maka silahkan banyar sendiri. Kami ingin menyasar kendaraan motor yang berpopulasi paling banyak sehingga penyiapan bengkelnya agar seragam,” ungkap Dadan Kusdiana Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu..
Persyaratan untuk mendapat subsidi pun tak berhenti di sana karena pemilik sepeda motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Dalam prosesnya sejumlah berkas seperti STNK dan pajak harus disiapkan.
Selain usianya yang tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sederhana sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan body belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Meski cukup ketat, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang ini mengkonversi sepeda motornya menjadi berdaya listrik.
"Usulan kami, target penerimanya siapa pun karena tujuannya adalah substitusi BBM ke listrik. Usai dikonversi maka mesinnya dihancurkan untuk menghindari digunakan kembali oleh masyarakat," pungkas Dadan.