Dishub DKI Jakarta Siapkan 120 Motor Listrik di 2023

DISHUB DKI Jakarta berencana untuk melakukan penggunaan 120 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas awal tahun 2023

Dishub DKI Jakarta Siapkan 120 Motor Listrik di 2023
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:30 WIB

TRENOTO – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta berniat menggunakan 120 unit motor listrik untuk kendaraan operasional pada 2023. Hal itu guna mendukung perbaikan kualitas udara Ibu Kota agar lebih sehat.

Kabar penggunaan motor listrik di lingkungan salah satu dinas pemerintahan Jakarta disampaikan langsung Syafrin Liputo selaku Kepala Dishub DKI Jakarta. Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait anggaran untuk rencananya tersebut.

Photo : Astra Honda Motor

“Kami fokus kepengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli," kata Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Jumat, 2 Desember 2022.

Kendati demikian Dishub DKI Jakarta juga berniat menambah penggunaan kendaraan tanpa bahan bakar minyak. Salah satunya ada dengan mendatangkan armada bus listrik untuk Trans Jakarta menjadi 100 unit, sebab, saat ini baru memiliki 30 armada

"Tahun ini sudah ada 30 unit, nanti tahun depan paling tidak bisa dilengkapi menjadi 100 bus untuk yang operasional,” lanjutnya.

Baca Juga: Alasan Masyarakat Enggan Gunakan Kendaraan Listrik

Seluruh rencana penggunaan kendaraan elektrik sekaligus guna menjalankan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan Listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada 13 September 2022.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Seskab (Sekretaris Kabinet), Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung RI, Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Kapolri (Kepala Kepolisian Negara RI). para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota.

Photo : @puspentni

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini,” bunyi Inpres.

Demi mendukung program kendaraan dinas listrik, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepala daerah menetapkan regulasi dan anggaran untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Tak ketinggalan dia juga mendorong BUMD melakukan hal yang sama.


Terkini

mobil
Hyundai Santa Fe 2024

Hyundai Santa Fe 2024 Siap Meluncur di Indonesia Tahun Ini

Mulai terlihat tes jalan di wilayah Jawa Barat, Hyundai Santa Fe 2024 disiapkan meluncur tahun ini pada GIIAS

otosport
Klasemen MotoGP 2024: Maverick Vinales Kejar Martin di Puncak

Klasemen MotoGP 2024: Maverick Vinales Kejar Martin di Puncak

Maverick Vinales berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024, dengan mendekat ke Jorge Martin

news
Kasus Toyota Fortuner arogan berpelat Mabes TNI diselidiki Polisi

Kasus Toyota Fortuner Arogan Berpelat Mabes TNI Diselidiki Polisi

Kasus pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat Mabes TNI kini langsung diselidiki oleh Polda Metro Jaya

news
Hyundai Tetap Jual Mobil Bensin di RI, Peminat Masih Banyak

Hyundai Tetap Fokus Jual Mobil Bensin di Indonesia

Tidak berfokus di kendaraan listrik murni, Hyundai tetap jual mobil bensin di Indonesia di masa mendatang

news
Sistem One Way dan Contraflow di Trans Jawa

Sistem One Way di Tol Trans Jawa Dihentikan Hari Ini

Kepolisian hentikan sistem One Way di tol Trans Jawa dan perpendek jalur contraflow setelah penurunan kepadatan

news
Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini

Hari ini 16 April sampai 20 April 2024, ada dispensasi perpanjang SIM Bandung, berikut persyaratannya

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Usai Libur Lebaran, Ada Dispensasi

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Usai Libur Lebaran, Ada Dispensasi

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan SIM Keliling Jakarta dari lima lokasi berbeda usai libur Lebaran 2024

news
Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 April 2024

Kembali beroperasi normal pasca libur Lebaran, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini