Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Mulai Rp3 jutaan - Motor Trenoto1

Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Mulai Rp3 jutaan

Harga motor listrik subsidi Pemerintah menjadi lebih terjangkau meskipun terdapat berbagai syarat untuk memilikinya

Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Mulai Rp3 jutaan
Photo: TrenOto

TRENOTO – Pemerintah bakal memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat sebesar Rp7 Juta. Peraturan tersebut rencananya berlaku mulai 20 Maret 2023.

Langkah anyar dibuat guna mendorong adopsi kendaraan elektrik. Oleh sebab itu kuota untuk harga motor listrik subsidi diluncurkan.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakannya pada Senin (06/3). Oleh sebabnya dia percaya diri subsidi motor listrik bisa memberi dampak positif bagi Indonesia.

Photo : TrenOto

“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200 ribu unit dan memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ujarnya.

Lalu pembelian motor listrik juga bakal dibatasi. Satu orang hanya boleh memiliki satu unit saja.

Nantinya langkah tersebut dilakukan dengan menyesuaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta VIN (Vehicle Identification Number).

“Dipastikan agar tepat sasaran kami sudah menyiapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan,” tegasnya.

Selain motor listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk kendaraan roda dua konversi. Syarat yang diberikan pun tidak kalah ketat.

Baca Juga: Ini Syarat Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

Salah satunya seperti kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Kemudian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib masih ada.

NIK pun hanya bisa dimanfaatkan guna mengonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanya 50 ribu unit. Kemudian harus dibuat di bengkel sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.

Dengan begitu memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Contohnya biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.

Artikel Terkait