TRENOTO – Kegiatan motor trail yang rusak lingkungan di kawasan Kampung Cai Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih mendapat banyak sorotan. Pasalnya para biker tersebut telah merusak lingkungan dan tanaman langka Bunga Rawa (syngonathus flavidulus).
Salah satu sorotan terbaru berasal dari Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Menurutnya bila panitia tidak profesional maka izin seharusnya ditolak sejak awal untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di masa depan.
“Jika panitia penyelenggara acara tidak bisa memberi keyakinan kegiatan berlangsung profesional, sebaiknya jangan diizinkan oleh pengelola kawasan. Kelestarian alam lingkungan adalah hal utama dan harus tetap dijaga dalam kondisi apapun,” tegasnya dalam caption Instagram (09/03).
Tak hanya itu ia pun meminta agar panitia dan peserta bertanggung jawab atas perbuatannya. Salah satunya adalah dengan terlibat langsung mengembalikan kondisi lingkungan sekitar termasuk menanam kembali Bunga Rawa.
“Kepada panitia dan peserta sebaiknya gotong royong memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini,” tambahnya.
Sementara itu Dadang Supriatna, Bupati Kabupaten Bandung mengecam kegiatan yang dilakukan oleh para pengguna motor trail tersebut. Bahkan menurutnya logo pemerintah Kabupaten Bandung dicatut tanpa izin.
“Tentunya, saya sangat menyayangkan dan mengecam keras kejadian ini. Panitia serta pihak pendukung terselenggaranya acara harus bertanggung jawab,” tegasnya (08/03).
Sementara itu Polresta Bandung menyatakan tengah menyelidiki kasus Bunga Rawa Edelweiss langka yang rusak diduga akibat adanya kegiatan motor trail di kawasan wisata Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung mengatakan pihaknya telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan adanya kegiatan motor trail tersebut. Mereka terdiri dari panitia acara, pihak pengelola kawasan wisata, hingga pihak warga sekitar.
"Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban melaporkan kerusakan. Hari ini kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi," kata Kusworo (09/03).
Tak hanya itu, pihaknya masih menunggu penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung guna menentukan tingkat kerusakan yang terjadi. Ia juga menampik telah memberi izin atas terselenggaranya kegiatan.