Kementerian ESDM Alami Kendala Konversi Motor Bensin Jadi Listrik

Kementerian ESDM alami kendala dalam program konversi motor bensin jadi listrik karena keterbatasan unit

Kementerian ESDM Alami Kendala Konversi Motor Bensin Jadi Listrik

TRENOTO – Target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkonversi 1.000 sepeda motor menjadi kendaraan listrik di 2022 mengalami kendala. Pasalnya hingga September 2022 baru 120 unit yang berhasil dilakukan ubahan kemudian diuji coba hingga jarak 10.000 km.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan bahwa tantangan konversi motor bensin jadi listrik karena keterbatasan kendaraan.

Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti PLN dan Pertamina untuk mencapai target. Tetapi progresnya memang tidak banyak karena kedua BUMN tersebut tidak memiliki sepeda motor, mereka saat ini kebanyakan sewa,” ungkap Dadan, dilansir dari katadata.co.id.

Photo : Kementerian ESDM

Meski demikian pihaknya mengaku tidak akan berhenti untuk mengembangkan kendaraan listrik. Ia bahkan mengklaim masih terus menawarkan konversi sepeda motor listrik ke beberapa kementerian.

"Kami masih terus menawarkan konversi motor listrik ke sejumlah Kementerian. Selain memiliki pengalaman dan punya yang sudah disertifikasi, kami akan terus melakukan sosialisasi lebih gencar," tegas Dadan.

Di sisi lain, PLN terus mengembangkan infrastruktur untuk kendaraan listrik di Tanah Air. Mereka saat ini masih fokus untuk memperluas jaringan juga jangkauan pengisian daya kendaraan listrik termasuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca juga : Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Kemenhub Upayakan Bantuan

Hingga November 2022, setidaknya sudah ada 439 unit SPKLU dan 961 unit, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur, Bali juga Nusa Tenggara menjadi yang terbesar dengan 136 SPKLU serta 126 SPBKLU.

Besarnya jumlah fasilitas di wilayah tersebut disebabkan adanya acara KTT G20 beberapa waktu lalu. Pembangunan sangat dipercepat guna memastikan

Wilayah kedua terbesar adalah Jakarta dengan fasilitas terbangun 118 SPKLU serta 359 SPBKLU. Di posisi ketiga ditempati oleh Jawa Barat berkat 50 SPKLU ditambah 189 SPBKLU.

Photo : Kementerian ESDM

Selanjutnya adalah wilayah Sumatera yang saat ini memiliki 45 SPKLU dan 12 SPBKLU. Kemudian untuk Sulawesi, Kalimantan dan Maluku terdapat 35 SPKLU serta 13 SPBKLU.

Di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah terdapat 30 SPKLU serta 35 SPBKLU. Terakhir di wilayah Banten telah terbangun 25 SPKLU ditambah 227 SPBKLU.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi