2.939 Petugas Dikerahkan Dalam Operasi Zebra Jaya 2023
18 September 2023, 16:46 WIB
Lebih dari 2 ribu kendaraan ditilang dalam operasi Zebra Jaya 2021 karena gunakan knalpot bising dan sirine
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebanyak 2.154 kendaraan ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya karena menggunakan knalpot bising dan sirine. Penilangan dilakukan ketika Operasi Zebra Jaya yang dilangsungkan sejak 15 hingga 28 November 2021.
Guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021. Dalam penyelenggaraannya, mereka fokus pada pengendara yang menggunakan kendaraan tidak standar.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising menjadi acuan. Padahal sudah ada aturan khusus terkait penggunaan knalpot pada kendaraan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Menteri tersebut disampaikan bahwa motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc maksimal kebisingan adalah 83 dB.
Peraturan Menteri tersebut memperkuat hukum yang berada di atasnya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 285 Ayat 1 disampaikan bahwa para pelanggar akan dipidana dengan kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Hasilnya, 2.095 pelanggar di antaranya menggunakan knalpot bising. Sedangkan 59 pelanggar lainnya karena kedapatan menggunakan rotator strobo dan sirine. Tak hanya melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga memberi teguran sebanyak 15.800 kepada pengendara selama operasi Zebra berlangsung.
Dilansir dari Antara, Operasi Zebra Jaya dilakukan oleh sedikitnya 3.070 personel gabungan dari beberapa instansi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan lebih menyasar pada patroli di lokasi rawan ketimbang razia.
“Harapannya melalui Operasi Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplin tertib berlalu lintas menjadi lebih baik. Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas, tapi harus membangun budaya tanpa diawasi dapat tertib,” AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelah Operasi Zebra, Kepolisian akan fokus pada kegiatan berikutnya yaitu pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Operasi tersebut diperkirakan akan melibatkan oleh lebih banyak personel karena Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di sejumlah wilayah untuk menekan mobilitas masyarakat.
Penerapan PPKM level 3 dilakukan untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang umumnya terjadi setelah libur panjang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 September 2023, 16:46 WIB
03 Oktober 2022, 06:46 WIB
01 Oktober 2022, 08:27 WIB
20 Juni 2022, 07:27 WIB
01 Maret 2022, 09:00 WIB
Terkini
26 April 2024, 11:00 WIB
Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024
26 April 2024, 10:00 WIB
Pedro Acosta memiliki peluang besar buat mencetak rekor jika berhasil meraih podium di MotoGP Spanyol 2024
26 April 2024, 09:00 WIB
Berikut Jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak yang diberlakukan pihak kepolisian pada Jumat (26/4) pukul 14.00
26 April 2024, 08:00 WIB
Simak 8 cara merawat motor klasik agar tetap dalam kondisi prima dan bisa digunakan buat keliling kota
26 April 2024, 07:00 WIB
Pemesanan Chery Omoda E5 tembus 1.000 SPK dan produksi saat ini sudah mulai normal setelah libur Lebaran
26 April 2024, 06:20 WIB
Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan
26 April 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan
26 April 2024, 05:30 WIB
Meski sudah mau akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat Ibu Kota dari lima tempat berbeda