Polisi Bakal Tindak tegas Pelaku Balap Liar

Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di beberapa wilayah DKI Jakarta dan pihak Kepolisian bakal menindak

Polisi Bakal Tindak tegas Pelaku Balap Liar

TRENOTO – Pihak Kepolisian dikatakan tengah mempersiapkan sanksi tegas untuk pelaku balap liar yang kembali mencuat. Seluruh personel diharapkan siaga untuk menindak setiap kegiatan balap liar di berbagai wilayah Jakarta.

Seperti telah diwartakan sebelumnya, aksi balap liar kembali muncul di DKI Jakarta. Tidak tanggung-tanggung kegiatan tersebut dilakukan di jalan Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan strategis di Ibu Kota.

Hal ini menyebar luas di sosial media dan menjadi viral. Dari video tersebut, terlihat sejumlah motor melakukan aksi penutupan jalan dan melakukan balap liar.

Atas kejadian ini, pihak Kepolisian mengatakan tengah melakukan penyelidikan. Adapun prosesnya menggunakan teknologi ETLE yang belakangan mampu mengurangi jumlah pelanggaran di jalan raya.

Lebih jauh, Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyiapkan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Ia menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas kegiatan tersebut.

Photo : NTMC

“Kita meminta kepada petugas yang memantau lewat NTMC. Sambil dilihat jalur mana yang umumnya digunakan untuk masyarakat dalam melakukan balap liar,” ucap Firman dalam laman resmi NTMC.

Ia menyebutkan bahwa aksi balap liar belakangan ini kerap dilakukan di dua wilayah DKI Jakarta. Adapun lokasinya di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

“Dari sekian banyak yang terpantau, kita atensi seperti di Sudirman dan Jalan Panjang itu bisa dipantau lewat kamera,” jelasnya kemudian.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres setempat. Hal ini dilakukan untuk memberantas kegiatan ilegal yang kerap disebut balap liar.

“Saya meminta untuk ditindaklanjuti, koordinasikan dengan Polda Metro, Polres dan Jajarannya. Tinggal bagaimana kita menggabungkan kekuatan ini dan dikonsolidasikan ke masing-masing,” tuturnya.

Street Race Polda Metro Jaya

Sekadar mengingatkan, Polda Metro Jaya telah sukses menggelar balap motor semi resmi bertajuk Street Race. Meskipun masih bertahap latihan bareng, namun antusias masyarakat cukup tinggi.

Photo : pribadi

Acara yang dihelat di kawasan Ancol, Jakarta Utara tersebut menampung lebih dari 300 peserta dan mendatangkan lebih dari 1.000 penonton. Ajang Street Race sendiri juga akan digelar di berbagai wilayah dengan tujuan menghilangkan aksi balap liar.

Namun gelaran Street Race tertunda akibat status PPKM level 3 yang baru diberlakukan kembali.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi