Catat Lokasi SIM Keliling Jakarta 8 Juni, Jangan Sampai Salah

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis (7/6), menjadi pilihan tepat buat Anda wargga Ibu Kota

Catat Lokasi SIM Keliling Jakarta 8 Juni, Jangan Sampai Salah
Photo: Istimewa

TRENOTO – Ada banyak cara yang bisa dimanfaatkan ketika ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab Polda Metro Jaya terus meningkatkan pelayanannya.

Seperti hadirnya SIM Keliling Jakarta pada Kamis (8/6). Bahkan Anda dapat menemukannya dengan cukup mudah.

Polda Metro Jaya menyebarnya di lima tempat berbeda di Ibu kota. Menjadi solusi tepat saat Anda sibuk atau tidak memiliki waktu banyak, pasalnya semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.

Photo : Trenoto

Kemudian menurut situs resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.

Pemohon dapat memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi solusi bagi yang ingin melakukannya dengan mudah.

Perlu diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Maka jangan sampai lengah memperhatikannya.

Sebab jika sudah kedaluwarsa maka Anda tidak bisa memperpanjangnya lagi. Hal itu terdapat di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Baca Juga: Spesifikasi Toyota Innova Zenix, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Di sisi lain biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.


Artikel Terkait