2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Maret 2024
29 Maret 2024, 05:58 WIB
Pemohon bisa mendatangi lokasi mulai pukul 09:00 WIB, berikut ini dua lokasi SIM keliling Bandung 24 Mei 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masuk hari ketiga pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Setiap hari kecuali Minggu, Korlantas menyediakan dua tempat strategis.
Jika akan memperpanjang pastikan terlebih dulu bahwa SIM masih belum melewati masa berlakunya. Karena jika status SIM sudah kedaluwarsa maka Anda harus langsung mengurusnya ke kantor Satpas terdekat.
Perlu diingat juga layanan hanya bisa memproses perpanjangan SIM A dan C. Untuk pengguna SIM B langsung berkunjung ke kantor Satpas karena dalam prosesnya butuh alat simulator, tidak tersedia di mobil SIM keliling Bandung.
Waktu operasionalnya adalah 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon bisa datang lebih cepat untuk menghindari antrean menumpuk.
Agar terhindar dari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Dokumen pendukung yang perlu disiapkan, salah satunya adalah e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikuti ini adalah tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2024, 05:58 WIB
28 Maret 2024, 05:58 WIB
26 Maret 2024, 05:50 WIB
25 Maret 2024, 05:50 WIB
22 Maret 2024, 06:10 WIB
Terkini
29 Maret 2024, 07:00 WIB
Diskon tarif tol saat mudik lebaran 2024 diperkirakan mencapai 20 persen sehingga memudahkan masyarakat
29 Maret 2024, 05:58 WIB
Ada dua fasilitas disediakan Polrestabes Bandung, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
29 Maret 2024, 05:58 WIB
Buat warga Ibu Kota, SIM Keliling Jakarta bisa ditemukan di lima lokasi berbeda jelang akhir pekan seperti ini
28 Maret 2024, 23:08 WIB
Suzuki tambah jumlah bengkel siaga selama mudik Lebaran 2024 yang digelar selama 10 hari mulai pekan depan
28 Maret 2024, 21:00 WIB
Pabrikan China kembali ramaikan pasar otomotif, BAIC resmi masuk Indonesia membawa model SUV dan offroader
28 Maret 2024, 20:46 WIB
Melihat peluang yang ada di dunia, tekad India jadi produsen cip semikonduktor cukup besar mengalahkan Taiwan
28 Maret 2024, 20:43 WIB
Buat Anda yang ingin mudik Lebaran 2024 menggunakan motor berikut cara bedakan oli Yamaha asli atau palsu
28 Maret 2024, 19:00 WIB
Sering ditemui begal berkedok debt collector yang menyita kendaraan, TAF bagikan kiat aman hadapi hal itu