Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati

Kejari Kabupaten Bandung melakukan eksekusi beberapa uang, mobil, motor maupun rumah milik Doni Salmanan

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 September 2024 | 17:00 WIB

KatadataOTO – Setelah lama meredup, nama Doni Salmanan kembali mencuat. Hal itu karena negara melalui Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bandung menyita aset-aset terpidana kasus penipuan Binary Option.

Terdapat beberapa barang yang disita, mulai dari motor, mobil, uang sampai rumah mewah. Proses tersebut dilakukan pada Kamis (26/9).

Pelaksanaan eksekusi harta Doni Salmanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tanggal 24 September 2024.

Sebagai informasi, penyitaan dilakukan Kejari Kabupaten Bandung sebagai tindak lanjut dari beberapa putusan hukum yang telah inkracht.

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
Photo : Instagram @donisalmanan

Termasuk mengenai putusan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung serta Mahkamah Agung. Di mana Doni Salmanan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun juga denda sebesar Rp 1 miliar.

Tercatat ada beberapa motor Doni Salmanan yang dieksekusi. Ambil contoh satu unit Kawasaki Ninja H2 dan Ducati Superleggera V4.

Sementara negara turut mengambil dua unit Honda CR-V. Lalu masih ada Porsche 911 Carrera 4S serta Lamborghini Huracan Liberty Walk.

Selain kendaraan, Kejari Kabupaten Bandung menyita dua bidang rumah dan tanah. Pertama beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung.

Kemudian ada juga di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Kabupaten Bandung, Jawa Barat turut diambil oleh negara.

Adapun jumlah uang yang dikembalikan ke negara berjumlah Rp 7.514.192.641. Ditambah 1.300 USD atau setara dengan Rp 20,8 jutaan.

Nantinya seluruh uang dan harta di atas bakal dikembalikan ke kas negara, berstatus sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Patut diketahui, Doni Salmanan diputuskan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus itu mengakibatkan korbannya rugi sekitar Rp 24 miliar.


Terkini

news
Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

PT JTT mencatat ada sejumlah waktu favorit masyarakat untuk pulang ke rumah pada arus balik Lebaran 2025

news
Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 918 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Arus Balik Lebaran, 918 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Puncak arus balik diprediksi segera terjadi, ada 918 ribu kendaraan sudah mulai kembali ke Jabotabek

news
Polda Metro Jaya

Hindari Kepadatan, Polda Metro Jaya Utamakan Mobil Dari Cikampek

Polda Metro Jaya utamakan mobil dari arah Cikampek untuk hindari kepadatan di sejumlah ruas jalan tol

motor
Motor listrik Honda

Tampilan Motor Listrik Honda, Kolaborasi dengan Produsen China

Joint venture Wuyang dengan Honda tengah menyiapkan motor listrik baru, tampil unik bergaya cafe racer

motor
Dampak Tarif Impor Amerika ke Industri Motor Listrik Indonesia

Dampak Tarif Impor Amerika ke Industri Motor Listrik Indonesia

Terdapat sejumlah dampak ke industri motor listrik Indonesia setelah Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru

motor
Vespa LX 125 Punya Empat Warna Baru, Intip Harganya

Piaggio Siapkan Program Baru buat Permudah Konsumen Vespa

Mempermudah dan menarik minat konsumen servis di bengkel resmi, Piaggio siapkan program buat pengguna Vespa

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya