Ganjil Genap Jakarta 19 September 2023 Digabung Operasi Zebra

Ganjil Genap Jakarta 19 September 2023 digabungkan dengan operasi Zebra Jaya tahun ini yang sedang digelar

Ganjil Genap Jakarta 19 September 2023 Digabung Operasi Zebra
Photo: @TMCPoldaMetro
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 19 September 2023 | 06:00 WIB

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta tetap diterapkan bersamaan dengan operasi Zebra Jaya 2023. Kombinasi keduanya diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kendaraan di jalan.

Selama ini kemacetan memang telah menjadi masalah yang sangat sulit untuk diselesaikan. Oleh karena itu pemerintah provinsi DKI dan Polda Metro Jaya harus bersinergi agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.

Hari ini, Selasa (19/09) adalah giliran  berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Namun tak ada salahnya untuk mulai memanfaatkan transportasi umum. Pasalnya LRT kini sudah beroperasi dengan tarif yang masih sangat terjangkau dan terhubung ke beberapa moda lainnya seperti MRT serta KRL.

Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap Jakarta dilaksanakan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Dipilihnya kedua waktu tersebut karena merupakan puncak kepadatan lalu lintas di DKI sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Sebagai tambahan informasi, aturan ini tidak berlaku bagi pemilik mobil listrik. Pasalnya pemerintah DKI memberi kelonggaran guna mendukung rencana pertumbuhan kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar masyarakat tetap patuh, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Artikel Terkait