TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada awal pekan ini sebagai salah satu strategi dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Terlebih kemacetan di Ibu Kota meningkat tajam dari sebelumnya berada di peringkat 46 dunia menjadi 29.
Kondisi tersebut pun tentu harus mendapat perhatian agar masalah tidak semakin berlarut. Salah satu solusi praktis dan efektif saat ini adalah ganjil genap Jakarta karena membuat pemilik tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya.
Hari ini, Senin (15/05) merupakan giliran mobil dengan pelat ganjil melintas bebas di sejumlah ruas jalan. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan selesai.
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta pun dilakukan sebanyak dua kali yaitu pagi dan sore hari, sesuai tingkat kemacetan lalu lintas. Sehingga konsentrasi kepadatan bisa terpecah serta perjalanan menjadi lebih lancar.
Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Pengawasan aturan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya yang siap menempatkan anggotanya di sejumlah lokasi strategis. Para anggota akan membekali diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.