Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku
23 April 2024, 15:16 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Jumat (19/5), lokasinya tersebar di lima tempat berbeda Ibu Kota
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Buat Anda pengendara mobil dan sepeda motor wajib memperhatikan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). sebab kedaluwarsanya hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi. Jadi pastikan jangan sampai lupa mengurusnya.
Nah SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Jumat (19/5). Anda dapat menemukannya di lima tempat berbeda.
Sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi SIM keliling terdekat milik Polda Metro Jaya. Ini menjadi solusi bagi yang ingin melakukannya dengan mudah.
Selain itu menurut laman resmi NTMC, Jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Menjadi pilihan tepat bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki waktu banyak. Pasalnya semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Di sisi lain biaya perpanjang SIM A terbilang murah, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Patut diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4.
Kemudian ada di Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Untuk itu jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku SIM. Apalagi buat masyarakat sering berkendara dalam kegiatan sehari-hari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 April 2024, 15:16 WIB
23 April 2024, 05:30 WIB
22 April 2024, 05:56 WIB
19 April 2024, 13:00 WIB
19 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
23 April 2024, 20:00 WIB
Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini
23 April 2024, 19:00 WIB
Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor
23 April 2024, 18:05 WIB
Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap
23 April 2024, 18:00 WIB
Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan
23 April 2024, 17:51 WIB
Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia
23 April 2024, 17:24 WIB
Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan
23 April 2024, 17:00 WIB
Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024
23 April 2024, 15:16 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi