8 Jenis Pelanggaran Diincar Operasi Patuh 2022

Operasi Patuh 2022 akan mulai diselenggarakan besok, 13 hingga 26 Juni 2022 dan mengincar 8 pelanggaran prioritas

8 Jenis Pelanggaran Diincar Operasi Patuh 2022

TRENOTO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan digelar mulai besok, 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Kegiatan dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Dalam operasi, penindakan akan dilakukan melalui tilang elektronik menggunakan fasilitas kamera CCTV. Sementara penindakan secara manual akan diminimalisir.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum melalui dua cara yakni tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile serta hingga penindakan berupa teguran langsung. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum secara manual seperti sebelumnnya,” tegas Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri beberapa lalu.

Photo : NTMC Polri

Kepolisian telah menetapkan 8 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2022. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai paling banyak dilakukan oleh masyarakatt.

Daftar Fokus Pelanggaran Operasi Patuh 2022

Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

Knalpot Bising atau Tidak Sesuai Standar

Photo : TMC Polda Metro

Dijerat Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Kendaraan Memakai Rotator Tidak Sesuai Peruntukan

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat Pasal 287 ayat 4 UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Balap Liar dan Kebut-kebutan

Aksi balap liar akan dijerat pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ yaitu sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp3 juta.

Menggunakan Handphone saat Berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp750 ribu

Tidak Menggunakan Helm SNI

Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

Tidak Memakai Sabuk Pengaman

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ melalui ancaman denda maksimal Rp250 ribu

Berboncengan Motor Lebih dari 1 orang

Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp250 ribu.


Terkini

mobil
Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6

mobil
Spesifikasi GAC Aion Y Plus

Bocoran Spesifikasi GAC Aion Y Plus, Meluncur Tahun Ini

Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3

mobil
Hyundai Ioniq 6 direcall

Hyundai Ioniq 6 Direcall, Ada Kesalahan Pemasangan Baut

Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas

motor
Harga Vespa Rizky Ridho Usai Bawa Timnas Kalahkan Korea Selatan

Harga Vespa Rizky Ridho Usai Bawa Timnas Kalahkan Korea Selatan

Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas

modifikasi
Modifikasi Toyota Hilux

Modifikasi Toyota Hilux ala Ford Ranger, Biaya Mulai Rp 12 Jutaan

Dipakaikan tambahan bodykit bergaya offroad mirip Ford Ranger Raptor, ini inspirasi modifikasi Toyota Hilux

otopedia
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan

Hyundai Akui Kualitas Timnas U23 Setelah Kalahkan Korsel

Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024

mobil
Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut, Versi Sporti Dolphin

Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut dengan Warna Cerah

Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024

otosport
Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024: Kans Acosta Cetak Rekor

Pedro Acosta memiliki peluang besar buat mencetak rekor jika berhasil meraih podium di MotoGP Spanyol 2024