Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bekasi Dapat Santunan Rp50 Juta

Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut Bekasi sebesar Rp50 juta

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bekasi Dapat Santunan Rp50 Juta

TRENOTO – PT Jasa Raharja (Persero) meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan maut bekasi, Rabu (31/8/2022). Hal ini dilakukan untuk mendata korban sehingga nantinya santunan bisa diberikan kepada ahli waris.

"Kami sangat prihatin dan mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para keluarga dan ahli waris korban. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan pendataan," kata Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja. 

Pihaknya memastikan seluruh korban musibah akan mendapatkan jaminan dan hak atas insiden tersebut, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Photo : NTMC Polri

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, 10 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sedangkan 23 lainnya mengalami luka-luka.

"Kami masih terus melakukan pendataan terkait ahli waris yang meninggal dunia dan dalam waktu dekat kami akan segera menyalurkan santunan," ucapnya.

Pihaknya memastikan setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman ahli waris.

"Kami akan jemput bola, jadi keluarga pasien dan ahli waris kami datangi langsung untuk pendataan. Kemudian nanti penyerahan santunan di rumah korban," ucapnya.

Jasa Raharja juga telah mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit berupa biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi setiap korban yang mengalami luka-luka.

"Kami berharap kepada pengguna jalan dan pengemudi untuk berhati-hati dan mengambil pelajaran atas musibah ini," kata dia.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Adapun langkah-langkah pengajuan ialah pertama melaporkan kejadian kecelakaan sehingga dapat diterbitkan laporan polisi dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang. 

Photo : 123RF

Kedua, membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah. Selanjutnya Petugas Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit menggunakan Movis atau aplikasi yang menghubungkan laporan dengan pihak terkait, sehingga surat jaminan biaya perawatan bisa dilakukan setelah Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak berwenang diterbitkan.

Bagi pemilik aplikasi JRku bisa melakukan laporan kejadian kecelakaan secara online. Caranya klik menu Santunan Online dan mengisi formulir pengajuan santunan. 

Formulir ini juga bisa diisi secara online di laman www.jasaraharja.co.id. Pastikan melengkapi formulir santunan dengan teliti dan klik ajukan. Setelahnya tunggu konfirmasi dari pihak Jasa Raharja.

Rivan menjelaskan maksimal tenggat waktu untuk mengajukan proses dana santunan ialah 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan. Jika sudah disetujui, tetapi pihak pelapor tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan dana santunan disetujui, maka santunan bisa kadaluarsa.


Terkini

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif

Berikut Jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak yang diberlakukan pihak kepolisian pada Jumat (26/4) pukul 14.00

motor
8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

8 Cara Merawat Motor Klasik Biar Bisa Diajak Keliling

Simak 8 cara merawat motor klasik agar tetap dalam kondisi prima dan bisa digunakan buat keliling kota

mobil
Chery Omoda E5

Pemesanan Chery Omoda E5 Tembus 1.000 SPK

Pemesanan Chery Omoda E5 tembus 1.000 SPK dan produksi saat ini sudah mulai normal setelah libur Lebaran

news
SIM keliling Bandung hari ini

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024

Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Meski sudah mau akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat Ibu Kota dari lima tempat berbeda

mobil
Fasilitas untuk kendaraan listrik

Chery Tidak Paksa Diler Siapkan Fasilitas untuk Kendaraan Listrik

Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar

news
Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Meski terjadi perlambatan, IEA prediksi penjualan mobil listrik global bisa tembus 17 juta unit tahun ini