Aturan Ganjil Genap Jakarta 29 Maret 2023, ETLE Masih Berlaku

Aturan ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku di bulan Ramadan karena kepadatan lalu lintas masih terjadi

Aturan Ganjil Genap Jakarta 29 Maret 2023, ETLE Masih Berlaku

TRENOTO – Walau Ramadan, kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas di DKI Jakarta rupanya masih tetap tinggi. Bahkan pada sejumlah ruas jalan kemacetan terlihat lebih parah dibanding saat situasi jalan normal.

Oleh karena itu kepolisian dan pemerintah tetap melaksakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jam-jam sibuk.

Hari ini (29/03) giliran kendaraan bernomor polisi ganjil yang bisa melalui jalanan dengan leluasa. Sementara untuk mobil berpelat genap harus menunggu hingga aturan selesai atau menggunakan transportasi massal.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Oleh karena itu sebaiknya pertimbangkan opsi transortasi yang bisa diambil agar mobilitas tetap terjaga.

Pelanggaran terhadap kebijakan pengganti 3 in 1 ini juga terbilang cukup besar yaitu denda Rp500.000. Aturan tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga : Penjualan Kendaraan saat Ramadan Diperkirakan Turun

Pengawasan akan dilakukan oleh sejumlah petugas secara langsung di lapangan serta beragam teknologi terbaru. Mulai dari E-TLE statis hingga mobile yang kini makin digencarkan.

Tetapi tidak semua mendapat perlakukan serupa karena ada ang mendapat keistimewaan terbebas dari aturan tersebut. Salah satunya adalah mobil listrik karena sebagai dukungan perkembangan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.

Keistimewaan tersebut juga berlaku bagi beberapa kendaraan lain. Mulai dari TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota hingga taksi.

Photo : @TMCPoldaMetro

Sayangnya, ganjil genap Jakarta belum berdampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi